Dpnews Indonesia || Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengapung di tepi Darmaga 1 Danau Cirata Jangari, Kampung Jangari, Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Selasa 14 April 2026. Korban yang diperkirakan berusia 35 tahun itu diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menceburkan diri ke danau pada dini hari.
Kapolsek Mande AKP Yudi Heryanadi, S.H., CPHR melaporkan bahwa penemuan mayat terjadi sekitar pukul 04.00 WIB oleh dua orang saksi yang terbangun di parkiran Kantor Dishub Darmaga Jangari. Saksi melihat korban dalam keadaan mengapung dengan rambut tersangkut tali jangkar perahu di tepi danau.
Kedua saksi, Ardiani (43), petugas piket Dishub, dan Noni (31), sopir perahu, kemudian mengevakuasi korban ke tepi menggunakan jangkar yang dikaitkan tali dan dilemparkan ke tubuh korban. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan tidak membawa identitas diri.
Berdasarkan rekaman CCTV Kantor Dishub Perairan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban terlihat menaiki salah satu perahu yang terparkir, lalu melemparkan pelampung ke danau sebelum ikut menceburkan diri. Korban diduga berusaha berenang menggapai pelampung tersebut, namun tidak berhasil hingga akhirnya tenggelam.
Keterangan saksi menyebut korban sudah berkeliaran di sekitar Darmaga Jangari sejak tiga hari terakhir. Korban kerap tidur di atas perahu yang terparkir di darmaga saat malam hari. Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diketahui.
Polsek Mande yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mendokumentasikan kejadian, dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Sayang Cianjur untuk penanganan lebih lanjut. Selama proses evakuasi, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Mande mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri perempuan usia sekitar 35 tahun untuk segera menghubungi Polsek Mande atau RSUD Sayang Cianjur.











