Scroll untuk baca artikel
BeritaInternasional

UNIFIL Diserang Lagi di Lebanon Selatan, Kemenlu RI: Pemeliharaan Perdamaian Tak Boleh Jadi Korban

53
×

UNIFIL Diserang Lagi di Lebanon Selatan, Kemenlu RI: Pemeliharaan Perdamaian Tak Boleh Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon selatan kembali menjadi target serangan, kali ini menewaskan seorang prajurit Prancis dan melukai tiga lainnya. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (18 April 2026) saat patroli UNIFIL membersihkan bahan peledak di wilayah selatan Lebanon, dekat desa Gondura atau Al-Hamra, timur kota Tyre.

Menurut pernyataan UNIFIL dan otoritas Prancis, serangan dilakukan dengan senjata ringan oleh aktor non-negara, yang diduga kuat melibatkan kelompok Hizbullah. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa segala indikasi menunjukkan tanggung jawab berada pada Hizbullah, dan menyerukan kepada pemerintah Lebanon untuk segera menangkap pelaku serta memikul tanggung jawab bersama UNIFIL. Perdana Menteri Lebanon Nawaf Salam juga mengutuk keras serangan itu dan memerintahkan penyelidikan mendalam.

Baca juga :  Lapas Cianjur Salurkan Kebutuhan Pribadi Warga Binaan

Insiden ini menjadi serangan terbaru terhadap UNIFIL di tengah ketegangan yang masih berlangsung di perbatasan Lebanon-Israel, meskipun telah ada pemahaman gencatan senjata. Sebelumnya, pada akhir Maret 2026, beberapa prajurit Indonesia yang bertugas di UNIFIL gugur dan terluka akibat insiden ledakan dan penembakan di wilayah operasi yang sama.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menegaskan sikap tegas terkait keselamatan personel pemelihara perdamaian. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa tugas pemeliharaan keamanan dan perdamaian internasional tidak boleh lagi menjadi korban kekerasan berulang. Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan investigasi penuh terhadap semua insiden yang menimpa UNIFIL serta memperkuat mekanisme perlindungan bagi para penjaga perdamaian.

Baca juga :  KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 4.090 TPS di Pilkada 2024

UNIFIL, yang mandatnya akan berakhir pada akhir 2026, terus menjalankan tugas memantau garis biru (Blue Line) sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701. Namun, berulangnya pelanggaran dari berbagai pihak telah meningkatkan risiko bagi personel misi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, investigasi resmi masih berlangsung untuk menentukan kronologi pasti dan pihak-pihak yang bertanggung jawab. PBB menekankan pentingnya semua pihak menghormati keselamatan personel penjaga perdamaian dan menghindari eskalasi lebih lanjut di wilayah tersebut.

Baca juga :  Pengadilan Negeri Jatuhi Denda Pada PKL Bandel Usai Sidang Tipiring di Bomero Citywalk
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!