Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara di Bandara Karel Sadsuitubun

181
×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara di Bandara Karel Sadsuitubun

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Langgur – Aparat Polres Maluku Tenggara berhasil menangkap dua terduga pelaku penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, di area Bandara Karel Sadsuitubun, Desa Ibra, Kecamatan Kei Kecil, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial HR (28) dan FU (36). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maluku Tenggara untuk mendalami motif dan kronologi lengkap penyerangan.

Baca juga :  Belasan Siswa SD di Cianjur Selatan Dilarikan ke Rumah Sakit Diduga Keracunan Es Tuyul Usai Olahraga

Menurut keterangan sementara, insiden bermula ketika korban baru tiba dari Jakarta dan berada di area pintu keluar terminal kedatangan bandara. Pelaku menyerang Nus Kei secara tiba-tiba menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, memastikan pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan sterilasi area bandara. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif di balik aksi kekerasan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai motif penikaman.

Baca juga :  Program dan Inovasi Untuk Kemajuan Majalengka di Milad ke 354

Peristiwa ini terjadi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara yang dijadwalkan pada 23 April 2026. DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku menyatakan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras aksi kekerasan tersebut, sambil mendesak aparat kepolisian mengusut kasus ini secara transparan.

Polisi terus mendalami kasus ini dan meminta masyarakat memberikan informasi jika memiliki keterangan relevan.

Baca juga :  Untuk Pertama Kali, Polres Cianjur Jadi Titik Pemberangkatan 73 Calon Jamaah Haji 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!