Dpnews Indonesia || Cianjur – Maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Cianjur kian meresahkan warga. Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat yang mulai mempertanyakan komitmen penegakan hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan obat keras terbatas yang mengancam masa depan generasi muda.
Mudahnya para pengguna mendapatkan barang terlarang tersebut menjadi titik utama keprihatinan masyarakat. Fenomena kemunculan toko-toko di pinggir jalan yang diduga kuat menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer secara ilegal, memperkuat dugaan bahwa jaringan peredaran ini bergerak secara terorganisir.
Masyarakat menilai, jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental dan fisik remaja hingga dewasa di Cianjur akan berada pada level yang mengkhawatirkan.
Menanggapi situasi tersebut, Yusuf, seorang aktivis pemuda asal Cianjur yang akrab disapa Bang Koson, kepada awak media DpNews Indonesia pada 21/04/26, angkat bicara. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam menangani persoalan ini.
“Akses kepada pengedar kini sudah sangat terbuka, bahkan sudah ada daftar toko penjual yang teridentifikasi oleh publik. Ini bukan lagi persoalan sepele. Kami berharap ada penegakan hukum yang serius dan tanpa pandang bulu,” tegas Bang Koson dalam keterangannya.
Selain tindakan di lapangan, masyarakat mendorong adanya implementasi undang-undang yang lebih tegas terhadap para penjual obat berbahaya. Kehadiran toko-toko yang beroperasi dengan kedok tertentu namun menjual zat adiktif dianggap sebagai tantangan terbuka bagi keamanan wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, warga Cianjur menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk membersihkan wilayah mereka dari jeratan obat-obatan terlarang demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.











