Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

DPRD DKI Gelar Paripurna Pergantian Ketua pada 30 April 2026

178
×

DPRD DKI Gelar Paripurna Pergantian Ketua pada 30 April 2026

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna khusus untuk membahas dan memutuskan pergantian Ketua DPRD pada Rabu, 30 April 2026. Agenda ini menyusul usulan resmi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Khoirudin dengan Suhud Alynudin.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zulkifli, menyatakan pergantian tersebut merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk konsolidasi internal partai. Suhud Alynudin, yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta sekaligus Sekretaris Komisi C DPRD DKI, diusulkan menggantikan Khoirudin.

Baca juga :  Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Majelis Mursyidin TNAJ Temui Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar

“Pergantian ini bukan karena konflik, melainkan rotasi untuk memperkuat konsolidasi. Posisi Ketua DPRD DKI memang hak Fraksi PKS,” ujar Taufik, Selasa (21/4/2026).

Baca juga :  Investasi Kereta Cepat Whoosh Bebani Keuangan Wijaya Karya hingga 18 Triliun Rupiah

Proses pergantian diawali dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) DPP PKS yang mencabut keputusan sebelumnya tentang pimpinan DPRD periode 2024–2029. Rapat paripurna mendatang diharapkan berjalan lancar dan dihadiri seluruh anggota dewan untuk mengesahkan pergantian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, DPRD DKI belum merilis agenda lengkap paripurna, termasuk kemungkinan kehadiran Gubernur DKI Jakarta. Pergantian kepemimpinan ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Ketua DPRD DKI strategis dalam pengawasan dan legislasi daerah.

Baca juga :  Putusan PTUN Bandung: Gugatan Usep Rahman Salim Tidak Diterima
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!