Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Kalapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Cairan Diduga Narkoba Sintetis, Pelaku Gunakan KTP Palsu

155
×

Kalapas Cianjur Gagalkan Penyelundupan Cairan Diduga Narkoba Sintetis, Pelaku Gunakan KTP Palsu

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cianjur menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh seorang pengunjung warga binaan pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 19.40 WIB. Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah petugas mencurigai gerak-gerik pengunjung saat proses pemeriksaan identitas di ruang kunjungan.

Kepala Lapas Cianjur, Prayoga Mubarak, mengungkapkan bahwa pengunjung tersebut menggunakan kartu identitas palsu untuk bisa masuk. Foto pada KTP tidak sesuai dengan wajah yang bersangkutan, sehingga petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif. Kecurigaan itu berujung pada penemuan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam sepatu.

Baca juga :  Komdigi Hapus Video Pernyataan Amien Rais yang Dinilai Mengandung Fitnah terhadap Presiden Prabowo

Barang yang ditemukan berupa cairan berwarna hijau yang dikemas dalam botol plastik kecil dan dibalut sprei. Pelaku awalnya mengaku cairan itu adalah parfum. Namun setelah diinterogasi, ia menyebut cairan tersebut akan dicampurkan dengan tembakau dan diedarkan kepada warga binaan yang hendak dikunjunginya.

Hasil penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pelaku merupakan seorang residivis Lapas yang baru bebas pada 24 Maret 2026 lalu. Ia berusia sekitar 25 tahun dan menggunakan identitas orang lain untuk mengelabui petugas. KTP yang digunakan tercatat sebagai KTP Cianjur asli, tetapi sudah bukan miliknya.

Baca juga :  Hakim Militer Kritik Keras Terdakwa Kasus Andrie Yunus: "Goblok Banget" Pakai Tumbler untuk Siram Air Keras

Kepala Satuan Narkoba Polres Cianjur AKP Tatang Suryana yang turut hadir di lokasi menjelaskan, pihaknya akan segera membawa sampel cairan itu ke laboratorium untuk diuji kandungan zatnya. “Kami belum bisa memastikan apakah ini mengandung narkotika atau zat berbahaya lainnya. Perlu uji lab untuk memastikan komposisinya,” ujarnya.

AKP Tatang menambahkan, keterangan awal dari pelaku menyebut cairan tersebut merupakan zat kimia yang nantinya dicampur dengan tembakau. Modus ini kerap digunakan untuk menyelundupkan narkoba sintetis ke dalam lapas tanpa terdeteksi secara kasat mata. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus di Polres Cianjur.

Baca juga :  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Aceng Syamsul Hadie Mengucapkan Selamat Menunaikan Shoum Ramadhan 1446 H

Atas temuan ini, Lapas Cianjur langsung mengamankan barang bukti dan menunda kunjungan warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman. Langkah cepat ini diambil untuk memutus rantai peredaran barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas Prayoga menegaskan bahwa modus penyelundupan saat ini semakin berkembang dan memanfaatkan celah keamanan, termasuk pemalsuan identitas. Ia meminta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur pemeriksaan, termasuk melengkapi fasilitas CCTV di area kunjungan.

“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi narkoba di Lapas Cianjur. Kami akan rutin melakukan razia dan pemeriksaan menyeluruh demi menjaga lingkungan yang bersih dan aman,” tegas Prayoga. Pihak Lapas juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam upaya penyelundupan yang merusak generasi dan integritas sistem pemasyarakatan.

Baca juga :  Idul Fitri 1447 H Kemungkinan Dirayakan Berbeda Lagi di Indonesia
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!