Dpnews Indonesia || Bandung – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan seorang pengunjung wanita berinisial S. Wanita tersebut kedapatan menyembunyikan barang haram di organ intimnya saat melakukan kunjungan (besuk) ke salah seorang warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Sopiana, menyatakan bahwa kejadian bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. S mengunjungi warga binaan berinisial A. Setelah proses kunjungan, petugas yang curiga melakukan pemeriksaan dan menemukan narkotika jenis sabu, sinte, serta Inex yang disembunyikan di alat kelamin pelaku.
“Petugas langsung mengamankan S dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Sopiana.
Polrestabes Bandung telah menetapkan S sebagai tersangka. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan. Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.
Petugas Lapas terus meningkatkan pengawasan ketat terhadap setiap pengunjung guna mencegah masuknya narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.











