Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam acara penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp 10,27 triliun ke kas negara yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026). Penyerahan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut informasi yang beredar, dana tersebut berasal dari denda administratif dan penerimaan negara bukan pajak terkait penanganan pelanggaran di sektor kehutanan. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satgas PKH dalam menyelamatkan aset negara.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin turut menyaksikan dan menyerahkan secara simbolis tumpukan uang yang ditampilkan dalam acara tersebut. Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja tim Satgas PKH yang dinilai konsisten dalam melakukan penertiban tanpa pandang bulu.
Penyerahan tahap ini menambah catatan capaian Satgas PKH dalam mengembalikan dana ke negara dari berbagai tahap sebelumnya. Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan guna mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat terkait dari pemerintah pusat.











