Dpnews Indonesia || Jakarta – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) disebut turut membantu mengungkap praktik kebocoran ekspor sumber daya alam (SDA) strategis yang selama ini merugikan negara dalam skala besar. Pembentukan badan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menutup celah under-invoicing dan manipulasi harga ekspor komoditas utama.
Menteri Investasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa DSI dirancang untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor. Menurutnya, praktik pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga pasar internasional masih kerap terjadi pada komoditas seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan feronikel.
“DSI akan fokus pada transparansi transaksi ekspor, termasuk memastikan nilai ekspor sesuai dengan harga pasar,” ujar Rosan dalam keterangan resminya.
Pembentukan DSI mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menekankan pentingnya sistem pengawasan terintegrasi untuk mencegah kebocoran devisa negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI mulai diterapkan secara bertahap. Mulai 1 Juni 2026, eksportir wajib mencantumkan DSI sebagai co-exporter pada sistem Indonesia National Single Window (INSW) untuk komoditas prioritas. Penerapan penuh sebagai eksportir tunggal ditargetkan berlaku pada 1 Januari 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengakui bahwa kebocoran di sektor ekspor, termasuk melalui Bea Cukai, menjadi salah satu alasan utama pembentukan DSI. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola SDA nasional.
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu rantai pasok ekspor. Respons awal dari kalangan pengusaha dinilai mayoritas positif terhadap upaya peningkatan transparansi ini.











