Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pasutri Bos Wedding Organizer Marwah Ditangkap Polisi Usai Tipu 58 Calon Pengantin

82
×

Pasutri Bos Wedding Organizer Marwah Ditangkap Polisi Usai Tipu 58 Calon Pengantin

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Polres Jakarta Timur menangkap seorang pasangan suami-istri yang merupakan pemilik wedding organizer (WO) Marwah. Penangkapan dilakukan setelah keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan modus penggelapan dana pernikahan.

Kapolres Jakarta Timur, AKBP Asep Saepudin, mengatakan penangkapan berlangsung setelah adanya laporan dari puluhan korban. Menurutnya, pasangan tersebut telah membobol kepercayaan 58 calon pengantin dengan menjanjikan paket pernikahan lengkap, namun tidak memenuhi kewajiban setelah menerima pembayaran.

Baca juga :  Pererat Ukhuwah Islamiyah, Desa Nanggeleng Konsisten Gelar Tausiah Bulanan Lintas Cipeundeuy

“Dalam detik-detik penangkapan, pasangan ini sempat berupaya menghindar. Kami telah menegur keras pelaku agar tidak ada lagi praktik seperti ini yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui total kerugian materiil yang ditimbulkan. Para korban rata-rata telah membayar DP (down payment) hingga puluhan juta rupiah per pasangan untuk berbagai paket WO, mulai dari dekorasi, catering, hingga dokumentasi.

Baca juga :  Oknum Debt Collector Beraksi Lagi, Paksa Rebut Mobil di Jalan Raya

Hingga berita ini ditulis, pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Timur. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna memperkuat berkas perkara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara acara pernikahan, terutama dengan melakukan verifikasi dan kontrak yang jelas.

Baca juga :  Kemenag Ingatkan Modus Haji Ilegal Pakai Visa Ziarah Jelang Musim Haji 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!