Scroll untuk baca artikel
Berita

Prabowo Perintahkan Perlindungan 15 Juta Petani Sawit, Mentan Minta Harga TBS Naik 10 Persen

119
×

Prabowo Perintahkan Perlindungan 15 Juta Petani Sawit, Mentan Minta Harga TBS Naik 10 Persen

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah untuk membela kepentingan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia di tengah fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS). Perintah tersebut disampaikan langsung kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menghubunginya via telepon dan meminta harga TBS di tingkat petani dikembalikan ke level semula, bahkan dinaikkan hingga 10 persen. Pernyataan ini disampaikan Amran menyusul keluhan petani atas penurunan harga TBS yang terjadi belakangan ini, meskipun harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global cenderung menguat.

Baca juga :  Garuda Indonesia Rombak Susunan Direksi dan Komisaris Pasca-RUPST 2025

“Saya ditelepon Bapak Presiden. Beliau mengatakan, ‘Bela petani 15 juta orang. Harga TBS harus naik seperti semula bahkan naik 10 persen dari harga semula’,” ujar Amran, seperti dikutip dari pernyataannya baru-baru ini.

Penurunan harga TBS sempat mencapai ribuan rupiah per kilogram di beberapa daerah sentra sawit, yang menimbulkan kekhawatiran akan kerugian besar bagi petani. Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak praktik yang merugikan petani dan memastikan stabilitas harga.

Baca juga :  Pengurus KORMI Cianjur Resmi Dilantik, Ini Komitmen Ganjar Ramadhan

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, khususnya pada komoditas strategis seperti kelapa sawit, di mana Indonesia merupakan produsen terbesar dunia. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan upaya pengendalian harga global dengan perlindungan langsung terhadap petani.

Hingga berita ini ditulis, harga TBS di beberapa wilayah dilaporkan mulai menunjukkan tren pemulihan pasca-intervensi pemerintah.

Baca juga :  KPK Gerak Cepat Awasi Pengadaan Barang Program Sekolah Rakyat
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!