Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasa kaget sekaligus bangga atas temuan terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil melacak aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil senilai Rp 51,6 miliar.
Purbaya menyampaikan apresiasinya saat menerima penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil pemulihan aset dari Kejagung senilai total Rp 1,029 triliun di Jakarta, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, Rp 51,68 miliar berasal dari hasil penelusuran aset Eddy Tansil.
“Dengan prestasi luar biasa ini, Kejagung telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemulihan aset negara. Saya kaget dan bangga,” ujar Purbaya, sebagaimana dikutip dari pernyataannya.
Eddy Tansil, terpidana kasus korupsi pembobolan Bank Bapindo pada era 1990-an, telah menjadi buronan sejak 1996. Meski demikian, Kejagung terus melakukan penelusuran aset-aset terkait untuk dikembalikan ke kas negara.
Penyerahan aset ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi. Kejagung menyatakan akan terus mengoptimalkan pelacakan aset buronan untuk memperkuat penerimaan negara.











