Dpnews Indonesia || Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Kamis (18/6/2026) pagi. Ia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Sony tiba sekitar pukul 09.25 WIB menggunakan mobil tahanan. Ia membawa buku catatan dan pulpen saat memasuki gedung. Kuasa hukumnya, Krisna Murti, telah tiba lebih dulu di lokasi. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan sebelumnya.
Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Sony Sonjaya. Sebagai mantan pejabat BGN, ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program MBG. Sony sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator dan disebut-sebut memiliki catatan yang memuat puluhan nama pihak yang diduga terlibat.
Penyidik Kejagung masih mendalami keterangan Sony untuk mengungkap dugaan korupsi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak Kejagung mengenai hasil pemeriksaan hari ini.
Kasus korupsi MBG ini terus menjadi sorotan publik karena melibatkan program nasional yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat.










