Dpnews Indonesia || Depok – Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Penangkapan dilakukan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pelaku dan korban saling berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipayung, Kota Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut berujung cekcok. Saepul menusuk bagian perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha. Jasad dibungkus plastik hitam dan karung, lalu dibuang di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas. Potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara.
Setelah aksi tersebut, Saepul membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya. Tim yang dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Kompol Dimitri Mahendra berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Jasad Kunaefi ditemukan warga pada Selasa (4/8/2026) saat membakar karung yang dikira sampah. Karung tersebut sudah berada di lokasi sejak sekitar 24 Juli 2026. Saat ini, Saepul menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif dan mencari potongan kaki korban.











