Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatan

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 49,3 Miliar untuk Jamsostek Pekerja Rentan, Perluas Perlindungan Sosial

93
×

Pemprov Jabar Gelontorkan Rp 49,3 Miliar untuk Jamsostek Pekerja Rentan, Perluas Perlindungan Sosial

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) senilai Rp 49,3 miliar kepada pekerja rentan di wilayahnya. Program ini bertujuan melindungi kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial-ekonomi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal dan kelompok rentan lainnya. Bantuan iuran ini mencakup program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Baca juga :  BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Cianjur Bersinergi Untuk Perlindungan Pekerja

“Melalui program ini, ribuan pekerja rentan di Jawa Barat kini mendapatkan akses perlindungan Jamsostek tanpa harus membebani biaya iuran pribadi sepenuhnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/6/2026).

Penyaluran dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pekerja sektor informal, pedagang kecil, buruh harian, serta kelompok masyarakat lainnya yang selama ini kesulitan mengakses perlindungan formal. Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong perluasan cakupan program serupa di masa mendatang sebagai upaya mengurangi kesenjangan perlindungan sosial di tengah dinamika pasar kerja.

Baca juga :  Pemdes Karangsari Bersama PT Anugerah Perkasa Menggelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!