Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara PPID Sharing 2026 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Rabu (24/6/2026).
Menurut Menteri Rini, informasi merupakan aset strategis yang memengaruhi keputusan publik. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik harus diiringi dengan komunikasi yang jujur, jelas, dan kredibel. “Kita sebagai ASN bagian dari pemerintah punya kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat. Karena salah satu tugas kita adalah melayani publik, kita harus menciptakan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyampaian informasi harus terbuka, terukur sesuai peraturan perundang-undangan, serta mudah dipahami. ASN tidak boleh menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan, melainkan berperan sebagai komunikator publik yang etis dan penggerak partisipasi masyarakat, termasuk melalui platform seperti lapor.go.id.
Keterbukaan informasi, lanjut Rini, bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik. Empat langkah utama yang perlu diperkuat meliputi peningkatan kualitas informasi, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas ASN, serta membangun hubungan baik dengan media dan pemangku kepentingan.
Acara tersebut juga menghadirkan praktisi komunikasi Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, yang menekankan pentingnya komunikasi berbasis kebenaran, empati, respons cepat, serta transparansi sebagai kunci kepercayaan publik di era keterbukaan informasi.
Pernyataan Menteri Rini ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.











