Dpnews Indonesia || Sukabumi – Penantian panjang Empat Fatmawati (38), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, akhirnya berujung lega. Setelah hampir satu tahun menghadapi persoalan hukum dan berada di Syarikah Almawarid, Arab Saudi, Empat kembali menginjakkan kaki di tanah air.
Empat, warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (11/8/2026). Kepulangannya disambut tangis haru keluarga yang telah lama menunggu.
Kasus tersebut kembali membuka sorotan terhadap persoalan pemberangkatan PMI secara nonprosedural ke luar negeri. Empat sebelumnya disebut sempat menghadapi persoalan hukum berdasarkan aturan setempat. Setelah melalui proses pendampingan, ia akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarga.
Pendampingan kepulangan Empat turut dilakukan aktivis pemerhati PMI, termasuk Bang Doel yang juga berkecimpung di bidang jurnalistik. Ia menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan PMI, khususnya mereka yang menghadapi persoalan hukum di negara penempatan.
“Ketika ada aduan atau keluhan dari PMI bermasalah, terutama yang berkaitan dengan hukum, pemerintah harus hadir memberikan pendampingan hukum dan memastikan WNI mendapatkan perlindungan,” tegas Doel.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberangkatan PMI secara nonprosedural maupun jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi dan para pekerja migran yang menjadi korban dapat memperoleh keadilan.
Upaya perlindungan PMI tersebut sejalan dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kepulangan Empat kini menjadi harapan baru bagi keluarganya sekaligus momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem perlindungan PMI, terutama terhadap pekerja yang menghadapi persoalan di negara penempatan.











