Dpnews Indonesia || Jakarta – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru menjelang persidangan. Kuasa hukum tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, merespons rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi dengan membawa ijazah asli dari jenjang SD hingga S1.
Menurut informasi yang beredar, Jokowi menyatakan kesediaannya hadir dalam sidang pokok perkara dan membawa dokumen pendidikan tersebut. Hal ini disampaikan di tengah penolakan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma terhadap tawaran penyelesaian damai melalui restorative justice maupun plea bargaining.
Refly Harun menyikapi pernyataan itu dengan nada skeptis. “Kita ikutin saja Jokowi, ijazah apa yang akan dia bawa,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari pernyataan terbaru. Ia mempertanyakan konsistensi dokumen yang akan dihadirkan, mengingat informasi sebelumnya menyebut ijazah SMA dan S1 Jokowi telah berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum.
“Kalau benar akan dibawa semuanya, jangan-jangan ada banyak versi,” tambah Refly Harun, yang selama ini konsisten mendampingi kliennya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah.
Pihak terkait belum memberikan konfirmasi resmi mengenai jadwal sidang selanjutnya. Publik pun menanti kejelasan dari persidangan yang telah menjadi sorotan nasional ini. Kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan mengakhiri perdebatan yang berlarut-larut.











