Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Jeritan PMI dari Timur Tengah Menguat, Desakan Pulang ke Tanah Air di Tengah Krisis Perlindungan

53
×

Jeritan PMI dari Timur Tengah Menguat, Desakan Pulang ke Tanah Air di Tengah Krisis Perlindungan

Sebarkan artikel ini

Seluruh dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik TPPO maupun pemberangkatan ilegal perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dpnews Indonesia || Jakarta – Jeritan meminta pertolongan dan kepulangan ke Tanah Air terus disuarakan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di negara-negara penempatan di kawasan Timur Tengah. Jauh dari keluarga dan menghadapi berbagai persoalan, para pekerja migran tersebut disebut harus bertahan di tengah kondisi yang mengancam kesejahteraan hingga keselamatan mereka.

Keluhan yang disampaikan beragam, mulai dari memburuknya kondisi kesehatan, persoalan kesejahteraan, dugaan pemotongan atau perampasan hak-hak dasar, hingga ancaman terhadap keselamatan jiwa. Kondisi tersebut terutama dialami PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Baca juga :  Orang Tua Siswa Keluhkan Dugaan Potongan Dana PIP di MI dan MTs Saisu Assibyan, Sekolah Membantah

Pesan singkat, rekaman suara (voice note), hingga video yang menggambarkan kondisi mereka terus dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada posko-posko pengaduan di Indonesia. Berbagai laporan tersebut menjadi gambaran mengenai rentannya posisi sebagian PMI ketika menghadapi persoalan di negara penempatan.

Di tengah keterbatasan akses terhadap perlindungan dan upaya penyelesaian hukum, harapan para PMI untuk mendapatkan pertolongan kerap menghadapi berbagai kendala. Mereka berharap ada langkah cepat dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan keselamatan sekaligus memfasilitasi kepulangan apabila kondisi mereka memang sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan pekerjaan.

Baca juga :  Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Peringati Hari Pangan Sedunia

Dugaan Perekrutan Ilegal Masih Menjadi Sorotan

Di dalam negeri, persoalan juga mengarah pada dugaan praktik perekrutan dan pemberangkatan PMI secara ilegal. Sejumlah pihak yang disebut sebagai agen atau pemroses PMI diduga masih menjalankan aktivitas penempatan yang tidak sesuai ketentuan.

Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena PMI yang diberangkatkan melalui jalur tidak resmi berpotensi menghadapi kerentanan lebih besar, terutama ketika terjadi perselisihan dengan pemberi kerja, persoalan dokumen, kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, maupun bentuk eksploitasi lainnya.

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mengatur ketentuan pidana terhadap berbagai bentuk perdagangan orang. Karena itu, dugaan adanya praktik perekrutan atau pemberangkatan yang mengarah pada TPPO perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum yang transparan dan berdasarkan bukti.

Persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada penanganan korban. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, aparat penegak hukum juga perlu mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan, pengiriman, hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Baca juga :  Koramil 1701/Majalengka Gelar Penanaman 1.200 Pohon Serentak di Patilasan Nyi Rambut Kasih Sindangkasih

Publik Menanti Langkah Konkret

Kondisi yang dialami sejumlah PMI di Timur Tengah kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Keselamatan PMI semestinya menjadi prioritas, terlebih ketika mereka berada dalam situasi rentan dan tidak memiliki akses yang memadai untuk memperjuangkan haknya secara mandiri.

Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah, perwakilan RI di negara penempatan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk memastikan setiap laporan PMI ditangani secara serius, cepat, dan terukur.

Jika terdapat dugaan pelanggaran hukum maupun TPPO, proses penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyentuh pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh jaringan dan pihak yang diduga terlibat.

Publik pun berharap tidak ada lagi PMI yang harus berjuang sendirian dari negeri orang hanya untuk mendapatkan hak paling mendasar: keselamatan, perlindungan, keadilan, dan kesempatan untuk kembali pulang ke Tanah Air.

Baca juga :  Puluhan PMI Asal Indonesia Terjebak di Irak, Posko Pengaduan Dpnews Indonesia Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!