Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

ODGJ di Cianjur Meningkat, Dinsos dan Yayasan Dorong Penguatan Penanganan Terpadu

231
×

ODGJ di Cianjur Meningkat, Dinsos dan Yayasan Dorong Penguatan Penanganan Terpadu

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – menempati peringkat kelima daerah dengan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terbanyak di Jawa Barat pada 2025. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Barat yang diperbarui per 18 Mei 2026, jumlah ODGJ di Cianjur tercatat mencapai 2.970 orang.

Dalam daftar tersebut, Kabupaten Bandung berada di posisi pertama dengan 7.321 ODGJ, disusul Kota Cimahi 3.930 orang, Sumedang 3.571 orang, Majalengka 3.315 orang, dan Cianjur 2.970 orang. Di bawah Cianjur terdapat Kabupaten Ciamis dengan 2.438 ODGJ, Kota Bandung 2.292 orang, Purwakarta 2.194 orang, Bandung Barat 1.888 orang, dan Garut 1.839 orang.

Baca juga :  Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Lantas serta Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian

Menanggapi data tersebut, Pimpinan Yayasan Rumah Pulih Jiwa Cianjur, Rukman Samsudin, menilai angka yang tercatat saat ini kemungkinan belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Menurutnya, masih banyak ODGJ yang belum terdata dan belum mendapatkan penanganan dari pemerintah sehingga jumlah riil diperkirakan lebih tinggi dibandingkan data resmi.

Kalau melihat kondisi di lapangan, saya menilai data tersebut belum sepenuhnya akurat. Bisa saja jumlah ODGJ di Kabupaten Cianjur dua kali lipat dari data yang tercatat saat ini. Perkiraan kami jumlahnya bisa mencapai lebih dari 6.000 orang,” ujarnya.

Ia mengatakan, hampir setiap bulan ditemukan ODGJ baru yang berkeliaran di wilayah Cianjur. Bahkan, menurutnya, tidak sedikit ODGJ yang diduga berasal dari luar daerah dan masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur.

Rukman menduga praktik pemindahan ODGJ ke daerah perbatasan masih kerap terjadi. Menurutnya, persoalan tersebut sudah lama menjadi perhatian berbagai pihak.

Baca juga :  Penyerahan SK Pergantian Antar Waktu BPD di Cianjur

Kami sering menemukan ODGJ baru di jalanan. Dugaan kami, masih ada oknum dari daerah lain yang membuang ODGJ ke wilayah perbatasan. Fenomena ini sebenarnya sudah lama terjadi dan bukan rahasia umum lagi,” katanya.

Meski demikian, Rukman menilai Kabupaten Cianjur memiliki potensi besar untuk meningkatkan penanganan ODGJ karena didukung keberadaan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang selama ini aktif melakukan rehabilitasi dan perawatan.

Menurutnya, terdapat lebih dari lima LKS di Kabupaten Cianjur yang selama ini menangani ODGJ, termasuk Yayasan Rumah Pulih Jiwa yang menerima rujukan dari berbagai dinas sosial kabupaten, kota, maupun provinsi.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memperkuat kerja sama dengan lembaga-lembaga tersebut agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

LKS yang ada di Cianjur harus dijadikan mitra strategis pemerintah. Dengan kolaborasi yang baik, penanganan ODGJ bisa dilakukan secara lebih serius, terarah, dan manusiawi,ujarnya.

Baca juga :  Hasil Pengeboran Empat Bulan Ungkap Potensi Cadangan Emas Baru di Prospek Kolokoa, Gorontalo

Rukman juga mendukung komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa dan menekan angka ODGJ terlantar di masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut memerlukan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga sosial, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar mereka mendapatkan hak pelayanan kesehatan dan kehidupan yang lebih layak, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Cianjur, Dasep Sumawiharja, mengatakan data ODGJ yang tercatat saat ini merupakan akumulasi warga yang sedang menjalani pengobatan maupun yang berada dalam pemantauan pelayanan kesehatan.

Kalau data yang kami miliki sebelumnya sekitar 2.000 lebih. Namun setelah dilakukan koordinasi dan sinkronisasi dengan Dinas Kesehatan, jumlahnya berada di kisaran 3.000 orang.

Baca juga :  Waspada Berkendara Di Musim Penghujan Saat Melintasi Jalur Alternatif Jonggol

Menurutnya, data tersebut merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Cianjur dan tersebar di seluruh kecamatan. Sementara untuk jumlah ODGJ yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di luar daerah, pihaknya belum memiliki data pasti karena harus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terkait.

Kalau yang sedang dirawat di rumah sakit jiwa, baik di Bogor maupun Cimahi, tentu harus dilakukan pendataan dan koordinasi terlebih dahulu. Kami belum memiliki angka pastinya,ujarnya.

Dasep menjelaskan, Dinsos dan Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pencocokan data guna memastikan validitas jumlah ODGJ yang tercatat di Kabupaten Cianjur.

Terkait adanya dugaan ODGJ dari luar daerah yang masuk ke wilayah Cianjur, Dasep mengakui pihaknya kerap menemukan kasus serupa. Namun, ODGJ yang berasal dari luar Kabupaten Cianjur tidak dimasukkan ke dalam data resmi daerah.

Menurutnya, setiap ODGJ terlantar yang ditemukan akan dilakukan identifikasi melalui sistem biometrik bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Baca juga :  Forkopimcam Mande, Gelar Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru 2024

Kami melakukan pengecekan biometrik untuk mengetahui identitas dan domisilinya. Jika diketahui berasal dari daerah lain, maka kami akan berkoordinasi dengan dinas sosial sesuai daerah asal yang bersangkutan,katanya.

Ia menegaskan bahwa data ODGJ yang tercatat dalam statistik Kabupaten Cianjur hanya mencakup warga yang memiliki domisili resmi di wilayah tersebut.

Dalam penanganan ODGJ terlantar, Dinsos mengutamakan kerja sama dengan instansi pemerintah dan fasilitas kesehatan. Apabila seseorang membutuhkan penanganan medis, maka akan segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan kesehatan jiwa.

Kalau memang membutuhkan perawatan, kami langsung mengirim ke rumah sakit tanpa melihat asal domisilinya. Setelah identitasnya diketahui, baru kami berkoordinasi dengan daerah asal,” jelasnya.

Dasep juga mengungkapkan bahwa kasus pemasungan terhadap ODGJ masih ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Cianjur. Namun sebagian besar telah ditangani melalui kerja sama antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan keluarga.

Baca juga :  Jasad Ibu Anak Korban Banjir Sukabumi Ditemukan Dalam Posisi Berpelukan

Ia mencontohkan kasus pemasungan yang sempat terjadi di wilayah Agrabinta dan Sukaluyu. Menurutnya, kedua kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan memberikan perawatan dan rehabilitasi kepada yang bersangkutan.

Yang di Agrabinta sudah ditangani dan sekarang berada di panti rehabilitasi. Sementara yang di Sukaluyu sudah dirujuk ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi untuk mendapatkan perawatan,” katanya.

Dasep menambahkan, Dinsos akan terus bersinergi dengan Dinas Kesehatan dalam melakukan pendataan dan penanganan ODGJ di Kabupaten Cianjur. Menurutnya, data kesehatan jiwa lebih banyak dikelola oleh Dinas Kesehatan melalui petugas program kesehatan jiwa yang ada di setiap puskesmas.

Untuk data yang lebih rinci memang ada di Dinas Kesehatan karena setiap puskesmas memiliki petugas program kesehatan jiwa. Karena itu kami terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi data agar penanganan ODGJ bisa lebih optimal,” pungkasnya

Baca juga :  Maritim Apresiasi Kinerja Satgas Citarum Harum Dan Instansi Terkait Dalam Penataan KJA
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!