Scroll untuk baca artikel
BeritaTNI POLRI

Satgas Citarum Harum Mulai Tertibkan 1.500 Petak KJA di Waduk Cirata, Operasi Berlangsung 40 Hari

120
×

Satgas Citarum Harum Mulai Tertibkan 1.500 Petak KJA di Waduk Cirata, Operasi Berlangsung 40 Hari

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Satgas Citarum Harum Sektor 6 Cianjur bersama jajaran memulai operasi penertiban Kolam Jaring Apung (KJA) di kawasan Waduk Cirata, Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Sektor 6, Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Posko Satgas Pusat Citarum Harum. Fokus penertiban diarahkan ke tiga waduk strategis di Jawa Barat, yaitu Waduk Saguling di Sektor 4, Waduk Cirata di Sektor 6, dan Waduk Jatiluhur di Sektor 7 Purwakarta. Ketiganya masuk dalam program prioritas Citarum Harum Plus.

Baca juga :  Hamparan Eceng Gondok Di Waduk Cirata Kembali Dibersihkan Satgas Citarum Harum

Untuk wilayah Cirata, Kolonel Jhonson menyebut penertiban akan berlangsung selama 40 hari ke depan terhitung sejak hari ini. Target yang dipatok cukup besar, yakni pembongkaran sekitar 1.500 petak atau setara 375 unit KJA yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan mengganggu daya dukung waduk.

Pelaksanaan di lapangan dilakukan secara kolaboratif. Satgas Sektor 6 menggandeng PT Nusantara Power, unsur masyarakat sekitar waduk, serta aparat dari Koramil dan Polsek setempat. Sinergi ini diharapkan mempercepat proses sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Menurut Kolonel Jhonson, sejauh ini belum ada kendala berarti di lapangan. Hal itu tidak terlepas dari tahapan sosialisasi yang sudah dilakukan berulang kali kepada para petani KJA, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimda sebelum operasi dimulai. Surat pemberitahuan resmi juga telah dikirimkan kepada seluruh pemilik KJA yang datanya lengkap.

Dalam prosesnya, Satgas juga akan mendata KJA yang masih produktif. Dari jumlah tersebut, pemilik diminta menyisihkan 10 persen untuk ditertibkan. Kebijakan ini diambil agar beban tidak sepenuhnya dipikul petani, sekaligus sebagai bentuk penyesuaian terhadap aturan pemanfaatan ruang waduk.

Namun, tim di lapangan menemukan sejumlah pelanggaran. Salah satunya praktik kepemilikan yang dinilai sewenang-wenang. “Saya melihat langsung, ada pemilik yang membuat satu petak berukuran besar, tetapi bagian tengahnya dikosongkan. Itu tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kolonel Jhonson di sela peninjauan.

Baca juga :  Kapolres Purwakarta Dampingi Wakapolda Jabar dan PJ Gubernur Jabar Dalam Kegiatan Kunjungan Kerja Lapang Ke Waduk Cirata

Temuan serupa tercatat di sekitar kawasan Jangari, Cipendai, dan Wilayah Bandung Barat serta Purwakarta juga akan menjadi titik selanjutnya. Satgas akan mengedepankan dialog dan diskusi terlebih dahulu. Jika tidak ada titik temu, koordinasi dengan instansi penegak hukum akan ditempuh untuk proses penerbitan lebih lanjut.

Selain pembongkaran struktur KJA, aspek kebersihan juga menjadi perhatian. Kolonel Jhonson memerintahkan tim pembongkar untuk langsung mengangkut sampah hasil pemotongan. Material seperti bambu, eceng gondok, dan sisa sampah lainnya dinaikkan ke perahu, kemudian dibongkar di darat.

Sampah yang terkumpul akan dikeringkan terlebih dahulu sebelum dipindahkan. Rencananya, material akan dibawa ke TPA Kertamukti atau lokasi pengolahan lain yang telah disiapkan. Langkah ini untuk mencegah pencemaran air dan polusi udara di sekitar waduk.

Kolonel Jhonson menegaskan, penertiban KJA bukan untuk mematikan mata pencaharian, melainkan untuk mengembalikan fungsi waduk sesuai daya dukung lingkungan. “Kami ingin Cirata kembali sehat. Petani tetap bisa beraktivitas, tapi harus sesuai aturan dan tidak merusak ekosistem,” pungkasnya.

Baca juga :  Citarum Harum Sektor 6, Forkopimcam Haurwangi Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!