Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

H. Umar Ali Agustiar Resmi Daftar Calon Kepala Desa Cipayung, Diantar Antusiasme Ratusan Pendukung

109
×

H. Umar Ali Agustiar Resmi Daftar Calon Kepala Desa Cipayung, Diantar Antusiasme Ratusan Pendukung

Sebarkan artikel ini

Dpnews  Indonesia || Bekasi – H. Umar Ali Agustiar resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Cipayung, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034. Pendaftaran yang berlangsung di Kantor Desa Cipayung itu diwarnai antusiasme ratusan warga dan pendukung yang hadir memberikan dukungan.

Sejak pagi, massa pendukung telah memadati lokasi pendaftaran. H. Umar Ali Agustiar bersama rombongan berjalan menuju ruang Panitia Pemilihan Kepala Desa dengan tertib, disambut tepuk tangan dan sorak semangat dari para simpatisan.

Baca juga :  Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Usai menyerahkan berkas pendaftaran, H. Umar Ali Agustiar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan dukungan masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk mengabdikan diri demi kemajuan Desa Cipayung apabila mendapat amanah dari warga.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang besar. Jika terpilih, saya akan berupaya sepenuhnya untuk memajukan desa, meningkatkan kesejahteraan warga, serta mempererat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Cipayung menyatakan seluruh dokumen administrasi yang diserahkan telah lengkap dan memenuhi persyaratan, sehingga pendaftaran H. Umar Ali Agustiar dinyatakan diterima.

Salah seorang tim pemenangan mengaku bangga melihat tingginya antusiasme masyarakat yang mengawal proses pendaftaran tersebut.

Baca juga :  Kebakaran Melanda Gudang Pengisian LPG di Kelurahan Cimuning

“Kami sangat bangga melihat warga Desa Cipayung datang memberikan dukungan. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga hingga hari pemungutan suara pada 20 September mendatang,” katanya.

Pendaftaran bakal calon kepala desa merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pilkades Cipayung. Panitia menegaskan seluruh proses berlangsung secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjamin pelaksanaan demokrasi desa yang jujur dan bermartabat.

Pemilihan Kepala Desa Cipayung periode 2026–2034 dijadwalkan berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kabupaten Bekasi. Masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif serta menjaga situasi yang aman, damai, dan kondusif selama seluruh proses pemilihan berlangsung.

Baca juga :  KPK Duga Anggota DPRD Bekasi Kecipratan Uang Suap Ijon Proyek Bupati Nonaktif
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!