Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polres Metro Bekasi Ungkap Pencurian Modus ‘Geser Tas’, Empat Orang Diamankan

69
×

Polres Metro Bekasi Ungkap Pencurian Modus ‘Geser Tas’, Empat Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pencurian dengan modus “geser tas” yang terjadi di salah satu outlet kopi di kawasan AEON Mall Deltamas, Jalan Ganesha Boulevard, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi berkolaborasi dengan Unit II Satresmob Bareskrim Polri mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian terhadap seorang warga negara China.

Baca juga :  Pelaksanaan Giat Operasi Kejahatan Jalanan Oleh Polsek Tambelang

Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait pencurian yang terjadi pada 26 September 2026. Rekaman aksi tersebut sebelumnya juga sempat beredar di media sosial.

Di bawah pimpinan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, tim gabungan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah pihak, memeriksa rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Hasil pengembangan mengarah ke wilayah Purwakarta. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga Rest Area KM 88B, Purwakarta.

Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas menemukan sejumlah orang yang memiliki ciri-ciri sesuai hasil penyelidikan. Empat orang kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Baca juga :  Masyarakat Desa Mekarmukti Lakukan Aksi Demo Menuntut PT Mattel Indonesia Pekerjakan Mereka

Polisi selanjutnya memperoleh informasi mengenai kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Tim bergerak menuju sebuah kontrakan di wilayah Pakuhaji, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu unit kendaraan roda empat berwarna putih yang ciri-cirinya identik dengan kendaraan yang terekam CCTV saat kejadian.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rekaman CCTV, kendaraan roda empat, beberapa telepon seluler, satu tas milik korban serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.

Berdasarkan penyelidikan sementara, para terduga pelaku diduga menggunakan modus “geser tas”, yakni mengambil tas atau barang berharga milik pengunjung yang diletakkan di atas meja atau kursi ketika perhatian korban sedang teralihkan.

Baca juga :  Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Seorang WNA asal Korea Selatan

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mendalami dugaan keterkaitan kelompok tersebut dengan sejumlah kasus serupa di daerah lain. Beberapa lokasi yang turut didalami antara lain Mall Semanggi dan Setiabudi, Jakarta Selatan; Summarecon Mall Serpong, Tangerang; kawasan PIK 1; The Grand Outlet Karawang; serta Paskal Shopping Centre, Bandung.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, kemungkinan keterkaitan para terduga pelaku, serta peran masing-masing dalam dugaan aksi pencurian di sejumlah lokasi tersebut.

Keempat terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :  Satintel Polres Metro Bekasi Gelar Giat Silahturahmi Bersama Ormas LSM Se-Kabupaten Bekasi

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi dan pihak terkait, melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan serta melaksanakan penyitaan barang bukti sesuai prosedur hukum.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat berada di pusat perbelanjaan, kafe, restoran maupun tempat umum lainnya. Barang berharga seperti tas, telepon seluler dan dompet agar selalu berada dalam pengawasan dan tidak ditinggalkan di atas meja atau kursi.

Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana dapat segera melapor ke kepolisian terdekat, layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi di 0811-1939-110.

Baca juga :  Mayoritas Warga Indonesia Siap Bela Negara, Survei LSI Tunjukkan 74,9 Persen Bersedia Ikut Perang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!