Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Aliansi BEM Cianjur Layangkan Enam Tuntutan, Kecewa DPRD Tak Temui Massa

58
×

Aliansi BEM Cianjur Layangkan Enam Tuntutan, Kecewa DPRD Tak Temui Massa

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Cianjur menyampaikan petisi berisi enam tuntutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut digelar bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, mahasiswa menyayangkan tidak adanya pimpinan DPRD maupun ketua fraksi yang menemui mereka untuk berdialog secara langsung hingga sore hari, meski massa aksi telah menunggu di depan gedung dewan.

Baca juga :  Babinsa Koramil Lemahsugih Dukung Acara Lebaran Anak Yatim dan Difabel

Enam tuntutan yang disampaikan meliputi evaluasi pendidikan nasional, transparansi anggaran, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), evaluasi Program Strategis Nasional (PSN), penguatan supremasi sipil, serta pemerataan layanan kesehatan. Mahasiswa juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap koperasi desa.

Koordinator aksi, Syamsudin Al-Fadsi, mengatakan aksi tersebut tidak hanya menjadi momentum evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, tetapi juga sebagai upaya menyampaikan aspirasi masyarakat Cianjur kepada pemerintah pusat melalui DPRD.

“Kami menuntut DPRD Cianjur menyampaikan aspirasi kami dan masyarakat Cianjur kepada pemerintah pusat,” ujar Syamsudin di lokasi aksi.

Baca juga :  Polisi Perkuat Pengamanan dan Layanan Penumpang di Terminal Bandara Soetta

Ia menyayangkan ketidakhadiran pimpinan DPRD dan para ketua fraksi untuk menerima aspirasi mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa datang dengan niat baik untuk berdiskusi dan meminta penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Kami ingin Ketua DPRD Kabupaten Cianjur beserta ketua-ketua fraksi hadir untuk berdialog. Kami ini konstituen mereka,” tegasnya.

Aliansi BEM Cianjur menilai DPRD seharusnya terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan kalangan mahasiswa. Mereka meminta lembaga legislatif daerah tersebut menjelaskan tuntutan yang dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya serta aspirasi yang perlu diteruskan kepada pemerintah pusat atau lembaga terkait.

Baca juga :  LKPM Majalengka Soroti Wacana Penyeragaman Menu MBG, Nilai Berpotensi Picu Kelangkaan dan Kenaikan Harga Pangan

Mahasiswa memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan jawaban atau sikap tertulis atas petisi tersebut.

Jika tidak ada tanggapan sesuai batas waktu yang ditentukan, Aliansi BEM Cianjur mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

Petisi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus mendorong DPRD menjalankan fungsi perwakilan rakyat secara terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Baca juga :  Nadiem Makarim Laporkan Empat Hakim Tipikor Jakpus ke Komisi Yudisial
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!