Dpnews Indonesia || Majalengka – Rencana penyeragaman menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Bupati Majalengka menuai tanggapan dari Lembaga Kajian Publik Majalengka (LKPM). Lembaga tersebut menilai bahwa kebijakan menyeragamkan jenis menu berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga di pasaran.
Direktur LKPM, Dede Sunarya, yang akrab disapa Desun, mengatakan bahwa tujuan menjaga kualitas MBG merupakan langkah yang baik. Namun, menurutnya, standar kualitas tidak harus diwujudkan melalui penyeragaman jenis menu.
“Apabila seluruh SPPG menyajikan menu yang sama pada hari yang sama, maka permintaan terhadap satu komoditas akan melonjak secara bersamaan. Kondisi ini berpotensi memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasar,” ujar Desun.
Ia mencontohkan komoditas telur. Jika seluruh dapur MBG menggunakan telur sebagai menu utama pada hari yang sama, kebutuhan telur akan meningkat tajam dalam waktu singkat. Dampaknya, pasokan di pasar berpotensi menipis sehingga masyarakat umum yang juga membutuhkan telur dapat terdampak oleh kenaikan harga, bahkan kesulitan memperoleh barang.
Menurut Desun, persoalan lain akan muncul apabila kebutuhan bahan pangan tersebut akhirnya dipenuhi dari luar daerah karena produksi lokal tidak mencukupi. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemberdayaan UMKM, peternak, dan pelaku usaha lokal yang seharusnya ikut memperoleh manfaat ekonomi dari pelaksanaan Program MBG.
“Memang pembelian dalam jumlah besar bisa menghasilkan harga yang lebih murah bagi penyelenggara. Namun, efisiensi itu jangan sampai dibayar dengan kelangkaan barang dan kenaikan harga yang akhirnya membebani masyarakat,” katanya.
LKPM berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya tidak menyeragamkan jenis menu, melainkan menetapkan standar yang wajib dipenuhi oleh seluruh penyelenggara MBG. Standar tersebut meliputi nilai gizi, kualitas bahan baku, keamanan pangan, serta standar porsi makanan.
Dengan pendekatan tersebut, setiap SPPG tetap memiliki keleluasaan menyusun menu sesuai potensi pangan lokal, musim panen, dan ketersediaan bahan di masing-masing wilayah. Selain menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat, kebijakan tersebut juga dinilai lebih mampu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memperkuat ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM dan produsen daerah.











