Dpnews Indonesia || Cianjur – Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taupik Munggaran, menyosialisasikan Program Prioritas Presiden Tahun 2026 di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat.
Dalam kesempatan itu, Isfhan menjelaskan tugas dan lingkup kerja Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta haji dan umrah. Komisi VIII juga bermitra dengan sejumlah lembaga, di antaranya BNPB, BPKH, Baznas, Badan Wakaf Indonesia, dan KPAI.
Isfhan mengaku masih mendalami berbagai program di komisi barunya setelah sebelumnya bertugas di Komisi XIII yang menangani bidang hukum dan hak asasi manusia.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya adalah penentuan desil penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Menurutnya, akurasi data penerima perlu menjadi perhatian agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Selain persoalan bantuan sosial, Isfhan menegaskan komitmennya mendorong percepatan penanganan bencana pergeseran tanah yang terjadi pada Desember 2024 dan berdampak pada 17 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Ia mengungkapkan, bersama Bupati Cianjur, Dr. Wahid Muhammad Ferdian, dirinya telah mengunjungi kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta sekitar dua pekan lalu untuk mendorong percepatan penanganan serta pemenuhan kebutuhan warga terdampak.
“Alhamdulillah, BNPB menyepakati akan segera turun untuk meningkatkan kualitas dan memenuhi apa saja yang telah diajukan oleh Bupati beserta jajarannya di Kabupaten Cianjur,” ujar Isfhan.
Ia berharap dukungan dan doa masyarakat agar upaya penanganan bencana tersebut segera terealisasi sehingga warga terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Isfhan menambahkan, dirinya terus mendalami program kerja Kementerian Sosial, Kementerian Haji dan Umrah, serta BNPB. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program prioritas pemerintah dapat dipahami masyarakat dan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan di lapangan.











