Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Desa Pajaten Laksanakan MusrenbangDes Penyusunan RKPdes Untuk Tahun Anggaran 2025

436
×

Desa Pajaten Laksanakan MusrenbangDes Penyusunan RKPdes Untuk Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Karawang – Dalam Cara MusrenbangDes Di Desa Pajaten Dalam Rangka penyusunan RKPdes untuk Anggaran Tahun 2025 di hadiri oleh Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Klompok tani (Gapoktan) Klompok PKK Desa Pajaten Dan Kasi PMD Kecamatan Cibuaya Rabu 25/09/2024.

Rapat Penyusunan RKPdes di pimpin langsung oleh kepala Desa Pajaten Hj.Nurheni S.pd, dengan beberapa poin yang sudah di save didalam catatan kepala desa.

Baca juga :  Ajang Pungutan Liar Biaya Nikah Marak Terjadi di Kecamatan Plered

“Alhamdulilah, hari ini Desa Pajaten telah Melaksanakan MusrenbangDes untuk penyusunan RKPDes Anggaran Tahun 2025 di mana semua usulan dari masyarakat kita tampung dan akan kita realisasikan di RKPDes anggaran tahun 2025, Saya selaku kepala Desa Pajaten Berharap dengan Terlaksana nya MusrenbangDes ini tidak ada lagi pembangunan pembangunan Yang tertinggal di Desa Pajaten Ini,” jelas Nurheni S.pd.

Dalam sela waktu yang berbeda awak media juga wawancarai Sahidin selaku kepala BPD Desa pajaten dia iya menjelaskan Dalam MusrenbangDes ini Dari pihak nya tidak ada usulan, Hanya saja ada sedikit masukan untuk kepala desa.

Baca juga :  Hanipah Kerap Mendapat Kekerasan dan Intimidasi dari Agency Pekerja Migran di Oman

“Alhamdulilah di Desa Pajaten telah melaksanakan MusrenbangDes Dalam acara ini Saya selaku BPD Tidak mengajukan apa apa. Kami hanya menghimbau pada kepala desa, Barang kali ada bangunan bangunan atau titik titik yang tertinggal, agar segera di masukan dalam RKPdes di tahun 2025 ini itu aja si pak,” jelas Sahidin.

Dalam Acara MusrenbangDes di desa pajaten Ada beberapa poin yang sudah di terima oleh kepala desa untuk RKPDes anggaran Tahun 2025 bukan hanya infrastruktur dan pemberdayaan saja ada juga di antaranya pengurusan pemulasaraan jenazah seperti kain penutup jenazah dan bak mandinya yang sudah di masukan kedalam Catatan kepala desa dalam Penyusunan RKPDes anggaran Tahun 2025 dalam MusrenbangDes di desa pajaten.

Baca juga :  Oknum PPK Diduga Terima Duit Dari Caleg Tertentu Untuk Mendulang Suara di Pemilu 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!