Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Presiden Prabowo Subianto Tolak Pemakzulan Gibran Dari Wakil Presiden

782
×

Presiden Prabowo Subianto Tolak Pemakzulan Gibran Dari Wakil Presiden

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Presiden Prabowo Subianto disebut tak akan menanggapi usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Usulan itu merupakan satu dari 8 poin usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Baca juga :  Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Target 500 Unit hingga 2029

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan Prabowo tidak bisa merespons permintaan itu karena di luar kekuasaannya sebagai presiden.

Menurut Wiranto, Indonesia menganut sistem trias politika yang memisahkan lembaga yudikatif, eksekutif, dan legislatif. Sistem itu yang membuat kekuasaan presiden terbatas.

Baca juga :  Kapolres Majalengka Pimpin Press Release Tindak Pidana Pemalsuan dan Pengedaran Uang Palsu

Wiranto menambahkan, dalam membuat kebijakan, Presiden Prabowo tidak semata-mata dari satu sumber. Prabowo akan mendengarkan banyak sumber sebelum membuat keputusan.

Prabowo, kata Wiranto, juga tidak mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu bidang saja. Banyak bidang yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, bila ada tanggapan Prabowo tidak merespons, pernyataan itu keliru.

Baca juga :  Ribuan PPPK Terancam PHK Massal Dampak Kebijakan Presiden Prabowo

Prabowo, kata Wiranto, juga meminta masyarakat untuk menghentikan polemik ini. Prabowo tidak akan ikut menyikapi pro dan kontra. Sebab, hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran, terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Dilansir tribunmedan.com.

Baca juga :  H. Yusuf Fathullah Fajri jadi Ketua Tim Sukses Bakal Calon Bupati Bekasi H. Faizal Hafan Farid
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!