Dpnews Indonesia || Cianjur – Aktivis Cianjur mengecam keras Pemerintah dan pengembang proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Gede Pangrango untuk segera melakukan moratorium total dan pengkajian ulang secara radikal terhadap seluruh aktivitas proyek. Hal ini dikarenakan pada tahun 2022 menyusul aktivitas seismik baru yang sudah mengguncang wilayah tersebut hingga dinilai telah mengubah konstelasi keamanan geologis secara drastis.
“Melanjutkan pengeboran dan injeksi fluida di jantung zona sesar aktif pasca-gempa bukan sekadar keputusan bisnis yang berisiko, melainkan sebuah kecerobohan sistematis yang mempertaruhkan nyawa ribuan warga di kaki gunung. Kami tidak akan membiarkan Gede Pangrango dijadikan laboratorium bencana demi ambisi energi,” kata Hendra Malik, salah satu aktivis Cianjur.
Tiga tuntutan yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah segera Audit Geologis Independen & Terbuka, Transparansi Risiko Gempa Induksi (Induced Seismicity), dan Lindungi Menara Air Jawa Barat.
“Kami mendukung energi terbarukan, tapi tidak dengan cara menumbalkan ruang hidup rakyat dan merusak ekosistem konservasi. Pembangunan harus selaras dengan karakter alam, bukan melawan hukum alam yang sudah jelas memberikan akibat yang luar biasa,” katanya.
Aktivis Cianjur juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang masih melanjutkan proyek ini di tengah kondisi tanah yang labil dan potensi gempa yang tinggi.
“Kami tidak akan membiarkan Gede Pangrango dijadikan eksperimen bencana demi ambisi energi,” tegas Hendra Malik.
Pemerintah diminta untuk segera menghentikan proyek ini dan melakukan kajian ulang secara menyeluruh.
“Kami akan terus mengawasi dan memperjuangkan keselamatan rakyat Cianjur,” katanya.
Gede Pangrango adalah salah satu gunung yang memiliki karakteristik unik dan rawan bencana. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian ulang secara menyeluruh sebelum melanjutkan proyek ini.











