Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Bangun Terminal Angkutan Hasil Panen Realisasikan Dana Desa Tahap Pertama Desa Pasangrahan

587
×

Bangun Terminal Angkutan Hasil Panen Realisasikan Dana Desa Tahap Pertama Desa Pasangrahan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Majalengka – Pemerintahan Desa (Pemdes) Pasanggrahan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka ,telah merealisasikan pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan anggaran Dana Desa tahun 2025.

Wujud nyata dari penggunaan Dana Desa tahap pertama ini di fokuskan dengan salah satunya pada pembangunan terminal angkutan hasil panen yang berada di Blok Sukamandi.

Baca juga :  Warga Perumahan Villa Kencana Cikarang RT 001 RW 011 Kompak Memperindah Lingkungan Antara Blok

Dedi Slamet Mulyadi Kepala Desa Pasanggrahan saat ditemui Jumat 14 /3 / 2025 di kantor Desa,menyampaikan bahwa pembangunan terminal angkutan hasil panen dengan anggaran Rp.29.869.000 di harapkan kedepan akan meningkatkan produktifitas hasil pertanian, dengan membuat sarana dalam rangka mempermudah proses angkutan hasil pertanian. Proses pembangunan ini merupakan hasil dari usulan masyarakat yang telah di tampung melalui musyawarah bersama.

“Semua langkah yang di lakukan oleh Pemerintah Desa merupakan perwujudan dari program kerja ,yaitu meningkatkan kualitas perekonomian warga.Kami berharap hal ini akan membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat Pasanggrahan,” pungkasnya.

Baca juga :  Kodim 0617/Majalengka Gelar Upacara Bendera 17-an, Dandim Sampaikan Arahan Panglima TNI

Salah seorang warga blok Sukamandi Maman Suparman, mengungkapkan kepuasan nya terhadap Pembangunan yang telah di lakukan . Dia menyatakan bahwa pembangunan terminal angkutan hasil panen sangat penting dalam mempermudah mobilisasi warga petani dalam proses transportasi hasil pertanian.

Warga tersebut juga mengapresiasi upaya Pemdes Pasanggrahan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan Infrastruktur.

Baca juga :  RBH Menempuh Kedekatan Bobotoh Persib Meningkatkan Elektabilitas H Budi Hermawan Di Pilkada 2024-2025
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!