Scroll untuk baca artikel
Pekerja Migran Indonesia

Pekerja Migran Asal Sumbawa Dipulangkan Tanpa Dibekali Ongkos Pulang

624
×

Pekerja Migran Asal Sumbawa Dipulangkan Tanpa Dibekali Ongkos Pulang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Unprosedural untuk bekerja menjadi Asisten Rumahtangga ke negara penempatan Timur Tengah seolah terus menggurita dan seakan tiada takut dengan ancaman undang undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menabrak undang undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, para terduga sindikat TPPO seolah tiada gentar. Banyaknya penangkapan para pemeroses atau pencegahan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum tidak membuat pemberangkatan para pencari kerja keluar negeri itu terhenti.

Baca juga :  Keluarga PMI di Karawang Desak Pemulangan Korban Dugaan Intimidasi Syarikah di Arab Saudi

Hal tersebut ditegaskan dengan adanya aduan ke Posko Pengaduan Dpnews Indonesia pada Rabu 12/03/2025 dari keluarga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang menyatakan bahwa anaknya kini terkurung di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Timur sudah lebih satu bulan lamanya dalam proses untuk bekerja ke Timur Tengah.

“Saya Ibu kandung Ahwa Dira, anak saya di Jakarta dikurung sudah satu bulan lebih, pemberangkatan tidak jelas, mohon dipulangkan,” tegas seorang ibu yang mengaku ibu kandung seorang CPMI melalui video yang dikirim lewat media WhatsApp.

Baca juga :  Polemik Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Timur Tengah. Siapa dan Yang Salah Siapa!!!

Tim awak media mencoba untuk menghubungi Ria sang pemroses, dengan tegas wanita yang menyebutkan bahwa proses yang mereka jalankan resmi punya cabang di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

“Ada PT nya, nanti bapak telpon Bos nya ada Cabang di Sumbawa, ada rekom nya juga kok, PT nya saya lupa, saya ada dijalan,” ungkapnya.

Baca juga :  Mengungkap Fakta Pemberangkatan TKW Ilegal

Setelah adanya konfirmasi terhadap pihak yang terkait dan diduga paling bertanggung jawab dengan proses pemberangkatan CPMI tersebut, pada Kamis 13/03/25, Arwa pun dikeluarkan dari Apartemen yang belakangan di ketahui bernama Bassura City di Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Sayang warga Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat itu bukan dipulangkan ke kembali ke kampung halaman namun Arwa Dira Ade Maulana diantar ke terminal bis Pulogebang tanpa dibekali ongkos satu rupiah pun.

“Saya hanya diantar ke terminal bis pak, ya Alhamdulillah, saya bisa keluar dari tempat itu,” ucap Dira kepada awak media sambil menghela napas panjang.

Baca juga :  TKW Asal Sukabumi Menyelamatkan Diri, Kabur dari Majikan Malah Dimintai Ganti Rugi oleh Pihak Sponsor
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!