Dpnews Indonesia || Cianjur – Masyarakat Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, menduga adanya penyelewengan bantuan pangan (banpang) berupa beras dan minyak dari pemerintah yang disalurkan melalui Bulog. Dugaan tersebut kemudian memicu aksi protes warga hingga dilakukan audiensi di Kantor Desa Sukapura, Selasa (23/6).
Warga yang merasa kecewa sebelumnya melakukan pengecekan terhadap penyaluran bantuan dan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian distribusi. Mereka kemudian menyampaikan keberatan secara langsung kepada pemerintah desa dengan didampingi unsur Forkopimcam Cidaun.
Camat Cidaun, Gagan Rusganda, mengatakan audiensi berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Sukapura, BPD, serta masyarakat setempat.
“Audiensi dilakukan terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial beras dan minyak dari pemerintah Bulog. Semua pihak hadir dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pertemuan akan ditindaklanjuti ke tingkat Polsek Cidaun. Sejumlah barang bukti terkait dugaan penyelewengan juga akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan dari Polsek Cidaun yang dibantu Koramil Cidaun dan Satpol PP. Usai audiensi, warga kemudian membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Cidaun AKP Ogin Ginanjar menyampaikan bahwa audiensi tersebut membahas dugaan penyelewengan bantuan sosial beras dan minyak di Desa Sukapura.
“Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sukapura menyampaikan bahwa sisa bantuan sebanyak 137 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diamankan di kantor desa dan pihak desa siap menindaklanjuti serta melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Perwakilan warga juga meminta agar kasus dugaan penyelewengan tersebut diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pihak yang terlibat.
“Pihak kepolisian menyatakan siap menindaklanjuti laporan serta melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan distribusi bantuan tersebut,” ungkapnya.
“Pemerintah desa bersama BPD juga diminta segera menyalurkan kembali bantuan kepada warga yang berhak sesuai hasil musyawarah,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif hingga selesai. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.











