Scroll untuk baca artikel
BeritaKesehatan

Dapur SPPG 3 Cilaku Tetap Berjalan Pembuangan Limbah Ipal Belum Siap, Air Bersih Warga Berbau dan Kolam Ikan Mati Massal

55
×

Dapur SPPG 3 Cilaku Tetap Berjalan Pembuangan Limbah Ipal Belum Siap, Air Bersih Warga Berbau dan Kolam Ikan Mati Massal

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Dapur SPPG 3 Sukasari Cilaku kembali jadi sorotan setelah kunjungan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Cianjur Firman Edi pada Kamis 30 April 2026. Alih-alih siap melayani 3002 siswa, fasilitas dapur yang baru pindah ini justru dinilai belum layak operasi, bahkan diduga menjadi sumber pencemaran yang mematikan ikan warga.

Kepala Dinas Pangan Firman Edi menemukan kondisi dapur yang masih jauh dari standar. Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang digunakan masih konvensional, sehingga limbah langsung dialirkan ke selokan dan merembes ke kolam milik warga. Akibatnya, terjadi kematian massal ikan serta muncul bau tak sedap di sekitar lokasi.

Baca juga :  SPPG Cisarandi 2 Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis Setelah Temuan Ketidaksesuaian Menu

Firman menegaskan, secara administratif dapur ini sebenarnya sudah memiliki izin saat masih berada di Kampung Nempel. Namun perpindahan ke Kampung Kurulung pada 31 Maret 2026 belum disertai izin peralihan resmi dari Badan Gizi Nasional atau instansi berwenang. Meski fasilitas belum optimal, operasional tetap dipaksakan agar layanan makan bergizi berjalan.

“Dapur ini belum siap, tapi harus beroperasi karena baru pindah dari tempat lama. Secara administrasi peralihan dan infrastruktur belum optimal, sebaiknya aktivitas dihentikan sementara,” tegas Firman di lokasi. Ia meminta penghentian sementara sampai seluruh perizinan dan fasilitas, terutama IPAL, benar-benar layak dan siap 100 persen.

Baca juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 06 Bersihkan Sungai dan Sidak Pabrik di Cikalongkulon

Kepala SPPG 3 Cilaku Aulia Rahman membenarkan kondisi tersebut. Ia mengakui IPAL sebelumnya tidak sesuai standar sehingga terjadi rembesan limbah yang mencemari kolam warga. Dapur ini memang sudah beroperasi sejak 13 Oktober 2025 di lokasi lama depan Perum Pondok Indah Cilaku, samping Toko Duo Bangunan, sebelum akhirnya pindah karena masalah sewa lahan.

Baca juga :  Dandim 0617 Majalengka Ikut Dalam Pemusnahan Surat Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Majalengka

Aulia mengklaim kini perbaikan sudah dilakukan dengan mengganti IPAL menggunakan vendor bersertifikasi dan ditangani langsung oleh teknisi. Ia juga menyebut sudah ada mediasi dengan pemilik kolam dan pihak desa pada 17 April lalu. “Kami sekarang sudah melakukan perbaikan berupa IPAL dari vendor dan sudah ada sertifikasinya,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu berbanding terbalik dengan temuan di lapangan yang masih menunjukkan dampak pencemaran. Aulia beralasan keputusan operasional penuh ada di tangan korwil dan korcab, bukan di tingkat SPPG. Pernyataan ini mengindikasikan lemahnya koordinasi dan pengawasan terhadap perpindahan fasilitas yang menyangkut hajat hidup ribuan siswa.

Baca juga :  Kebakaran Bahan Baku PT Fajar Surya Wisesa tbk, Berhasil Dipadamkan

Kini SPPG memanfaatkan libur panjang beberapa hari ke depan untuk memaksimalkan perbaikan infrastruktur. Aulia menyatakan pihaknya akan menunggu arahan dari pusat terkait langkah selanjutnya. Sementara itu, warga yang kolamnya terdampak masih menanggung kerugian tanpa jaminan kompensasi yang jelas.

Kasus ini membuka ruang pertanyaan besar: mengapa layanan makan bergizi bisa dipaksakan berjalan di atas fasilitas yang belum tuntas? Ketika standar teknis dan administratif dikorbankan demi kontinuitas program, yang dikorbankan justru lingkungan dan kepercayaan publik. Pengawasan ketat dan penegakan izin peralihan menjadi kunci agar tragedi limbah ini tidak berulang.

Baca juga :  Cegah Banjir, Koramil 1905 Jatiluhur Bersama Warga Lakukan Karya Bhakti Di Desa Jatimekar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!