Dpnews Indonesia || Bandung – Posko pengaduan Dpnews Indonesia pada akhir Maret 2025 kembali mendapat kiriman video pengaduan dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengaku asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Ramiatul Pandi, kini dikabarkan terkurung di Syarekah Arco Saudi Arabia dan sudah berbulan bulan tanpa diberi pekerjaan. Kepada Tim Posko Pengaduan, wanita kelahiran tahun 1990 itu mengharap ada pertanggung jawaban dari semua pemroses di Indonesia atas apa yang terjadi menimpa dirinya kini di negara penempatan.
“Saya Ramiatul Pandi TKW asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, saya diterbangkan oleh PT. Global dan ditampung Syarekah Arco meminta agar pemroses saya bertanggung jawab dengan nasib saya disini,” ungkapnya.
Wanita kelahiran Barito Kuala yang bercita cita mengadu nasib demi masa depan, menjadi asisten Rumahtangga di negara penempatan Arab Saudi itu pun mengharap agar Pemerintah juga Perekrut memulangkan dirinya kembali agar bisa berkumpul kembali dengan keluarga di Indonesia.
“Saya berharap sponsor saya Bu Sadiah, dan Ejen saya Pak Husdi di Indonesia cepet pulangkan saya dan saya mohon kepada pemerintah untuk bisa menolong saya, disini saya bagai dipenjara, terkurung tanpa pekerjaan,” keluhnya sambil di barengi Isak tangis.
Sementara itu Pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sebut PT. Global dan diduga paling bertanggung jawab atas pemberangkatan Ramiatul Pandi seolah tidak serius dalam memberikan tindakan tentang apa yang menimpa PMI tersebut.
Ani seorang yang disebut sebagai wakil dari PT. Global tersebut melalui komunikasi lewat media WhatsApp dengan singkat menjawab pertanyaan awak media dpNews Indonesia.
“Mba jadi alurnya gimana,” dengan datarnya ketika ditanya tindakan apa yang mau dilakukan perusahaan penempatan.
Miris memang denga apa yang terjadi menimpa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga kuat berangkat secara ilegal menjadi Asisten Rumahtangga, terutama ke negara penempatan Timur Tengah.
Bisnis ilegal yang diduga melibatkan berbagai Instansi Pemerintah terutama dalam meloloskan keberangkatan ke Luar Negeri seolah menegaskan bahwa perdagangan orang itu memang ada, terlihat dari sulitnya mendapatkan pelayanan atau penanganan ketika PMI/TKW itu mendapatkan masalah.











