Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Dipekerjakan Hampir 24 Jam Perhari di Dubai, Warga Bojong Picung Jadi Korban Dugaan TPPO

517
×

Dipekerjakan Hampir 24 Jam Perhari di Dubai, Warga Bojong Picung Jadi Korban Dugaan TPPO

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali memakan korban. Kali ini, nasib pilu menimpa Deci Marista (36), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Niat hati memperbaiki ekonomi keluarga dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Dubai, ia justru terjebak dalam kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Baca juga :  Israel Hentikan Siaran Al Jazeera di Negaranya

Keterangan gambar/foto ilustrasi

Deci, wanita kelahiran tahun 1990 ini, mengaku menjadi korban bujuk rayu sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal ke Timur Tengah.

Melalui saluran komunikasi terbatas, Deci menceritakan penderitaannya yang dipaksa bekerja bagaikan robot selama hampir 24 jam sehari.

Baca juga :  Demo Harkitnas 2026 Sebabkan Kemacetan Total di Jalan Gatot Subroto Arah DPR

“Saya merasa sangat tersiksa. Pekerjaan sangat berat dan hampir tidak ada waktu istirahat. Bahkan saat kondisi badan sedang sakit pun, saya tetap dipaksa untuk terus bekerja tanpa ampun,” ungkap Deci dengan nada penuh keputusasaan.

Kini, melalui posko pengaduan DpNews Indonesia, Deci mengadukan nasibnya. Ia berharap ada keajaiban yang bisa membawanya pulang kembali ke tanah air dan berkumpul bersama keluarganya di Cianjur.

Baca juga :  Program ROSITA di Yigi Oleh Koops TNI Tambah Pendapatan Mama Papua

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, keberangkatan Deci diduga kuat tidak melalui prosedur resmi (unprosedural). Ia diketahui diberangkatkan langsung oleh seorang sponsor perempuan berinisial AL.

Deci menuntut agar AL dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatannya bertanggung jawab penuh untuk memulangkannya ke Indonesia.

Baca juga :  Cara Cek PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Lewat HP dan Jadwal Pencairannya

Di sisi lain, Rahman, suami dari Deci Marista, tampak tak kuasa menahan kesedihan saat ditemui awak media. Ia mengaku merasa putus asa melihat kondisi istrinya yang terus menderita di negeri orang.

“Jika pihak pemroses atau sponsor tidak segera bertanggung jawab dan memulangkan istri saya, saya tidak akan tinggal diam. Kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Rahman.

Baca juga :  Mendapat Perlakuan Buruk Majikan dan Agency TKW Karawang Berharap Dipulangkan

Rahman juga menyampaikan permohonan yang mendalam kepada pihak pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, agar segera turun tangan memberikan perlindungan hukum dan membantu kepulangan istri tercintanya.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat Cianjur agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang menjanjikan kemudahan namun berakhir dengan eksploitasi. Hingga berita ini diturunkan, keluarga masih menunggu itikad baik dari pihak sponsor dan bantuan dari instansi terkait.

Baca juga :  Keadilan Sosial Jauh Dari Harapan: Sri Sugiharti, Korban TPPO yang Menanti Ketegasan Hukum
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!