Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Dirugikan Miliaran Rupiah, Warga Cianjur Diduga Jadi Korban Pinjaman Bodong

395
×

Dirugikan Miliaran Rupiah, Warga Cianjur Diduga Jadi Korban Pinjaman Bodong

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Ratusan warga di Kampung Pamokolan, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, mendapati diri mereka terjerat utang di bank dengan jumlah fantastis, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dengan jumlah yang sangat besar.

Modus yang diduga kuat dilakukan oleh HS, yang tak lain adalah Istri Ketua RW setempat, adalah meminjam nama warga untuk mengajukan kredit ke beberapa bank. Laporan ini disampaikan oleh para korban kepada H. Efi, selaku tokoh masyarakat, pada Rabu (5/11/2025).

Baca juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 6 Sidak PT Hanyoung Nux, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Prosedur

Keresahan warga memuncak ketika mereka didatangi oleh pihak bank untuk menagih utang dengan nilai yang sangat besar, bervariasi dari Rp 25 juta hingga Rp 170 juta. Yang membuat mereka semakin geram, uang yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah pinjaman yang tercatat di bank.

“Saya hanya terima Rp 1 juta, tapi di bank catatannya pinjam Rp 75 juta di BRI Unit Pamoyanan,” ujar DH (60) salah satu korban, dengan suara bergetar.

Baca juga :  Calon Bupati Majalengka Karna Sobahi Sampaikan 5 Program Unggulan

Kisah serupa dialami korban lain yang hanya menerima Rp 15 juta, namun harus menanggung beban utang sebesar Rp 170 juta. Pinjaman ini diduga diajukan ke beberapa bank.

Akibat gagal bayar, konsekuensinya sudah mulai dirasakan. Salah satu rumah warga bahkan telah dipasang plang sita oleh pihak salah satu Bank. Para korban mengaku tidak mengetahui proses pencairan dana pinjaman tersebut, karena uang yang mereka terima diberikan langsung oleh HS.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Dorong Kepatuhan Pajak dengan Insentif PBB-P2 2026

“Kami dapat uangnya dari saudari (HS), kami tidak tahu proses pencairan di bank seperti apa karena kami hanya di suruh menandatangani formulir yang di berikan saja,” tutur seorang korban lain.

Sebagai jaminan pinjaman, HS mengagunkan sertifikat rumah dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (BPKB) milik warga. Para korban juga menyebut ada seorang surveyor dari salah satu bank berinisial JO yang terlibat dalam proses pengajuan kredit ini.

Baca juga :  Unit Reskrim Polsek Sukatani Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

“Awalnya kami percaya sama dia (HS) karena dilihat dari mobil dan uangnya yang banyak. Ternyata, kami ditipu,” keluh seorang korban, mencoba menahan amarah.

Menyikapi hal ini, H. Efi mendesak pihak berwajib dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada penyelesaian yang jelas, massa akan turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi ke pihak-pihak bank yang terlibat.

Baca juga :  Berkah Undangan Raja Salman: 42 WNI Berangkat Haji Gratis ke Tanah Suci

“Kami meminta aparat dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) turun tangan. Ini sudah meresahkan masyarakat dan merugikan secara materiil yang tidak sedikit,” tegas H. Efi.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari HS maupun perbankan belum berhasil. Kasus ini kini tengah dalam pantauan dan diharapkan segera menemui titik terang untuk meredakan keresahan warga.

Baca juga :  Dr Rieke Diah Pitaloka Lakukan Tatap Muka Dengan Warga Bekasi, Jelang Masa Tenang Pemilu 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!