Dpnews Indonesia || Bekasi – Beberapa pemilik lapak Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi merasa kecewa disaat mengetahui bahwa lapaknya di segel dan dalam pengawasan PT. Citra Prasasti Konsorindo.
Lapak tersebut bukan hanya di segel saja bahkan aliran listrik pun diputus sehingga pemilik lapak tersebut tidak bisa beraktivitas seperti biasanya yakni berjualan berjualan sebagaimana mesti.
Salah satu pemilik lapak yang di segel mengatakan merasa kecewa dan dia tidak bisa jualan sebagaimana mestinya.
“Ya saya merasa kecewa lapak saya di segel dan dalam pengawasan PT.Citra Prasasti Konsorindo bahkan aliran listrik pun ke lapak saya di putus,kalau seperti ini bagaimana saya mau jualan,” kata salah seorang pemilik lapak Pasar Induk Cibitung yang tidak mau disebutkan namanya. Jum’at, 24/01/2025.
Ia juga mengatakan, “Kalau seperti ini sy ga bisa jualan bisa bisa barang dagangan saya busuk,” ucapnya kembali.
Saat awak media menanyakan apa sebab musabab sampai lapak di segel dan aliran listrik dimatikan ia mengatakan terkait masalah pembayaran lapak tersebut.
“Masalah lapak saya disegel dan aliran listrik diputus karena saya dan pemilik lapak lainnya menolak untuk pembayaran lapak melalui Koperasi yang di tunjuk oleh Perusahaan itu, dan kami pedagang maunya pembayaran lapaknya melalui Bank,” sambungnya.
“Aneh juga ya kenapa ko ga ada bank satupun yang mau kerjasama ” ucapnya kembali
Ia pun meminta ke PT. Citra Prasati Konsorindo lepas segel dan sambung kembali aliran listrik ke lapak lapak sehingga ia dan yang lainnya bisa jualan kembali.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada dari pihak perusahaan memberi jawaban.











