Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

DPP Ganisa Lakukan Konsolidasi Dan Silahturahmi ke DPC Ganisa Kedungwaringin

716
×

DPP Ganisa Lakukan Konsolidasi Dan Silahturahmi ke DPC Ganisa Kedungwaringin

Sebarkan artikel ini

Ganisa Siap Berantas Obat Obatan terlarang (Narkoba) Miras serta Judi Online

Dpnews Indonesia || Bekasi – DPP Ganisa (Gerakan Anti Narkotika Indonesia) melakukan kunjungan Konsolidasi dan silaturahmi ke DPC Ganisa Kedungwaringin di Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin, Minggu (4/8/2024).

Kunjungan itu dalam rangka memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar sadar akan bahaya narkoba, dan mencegah kenakalan remaja yang dapat memicu generasi muda terjerat pada penyalahgunaan Narkoba.

Baca juga :  Ustadz Tile Berikan Tausiah Pada Ribuan Warga di Momentum Isra Miraj Desa Sukadanau

Ketua Umum DPP Ganisa, Sunardi Lintang menuturkan, melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba, kegiatan itu sekaligus juga dapat membantu mengurangi peredaran narkoba ataupun obat obatan terlarang lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC Ganisa Kedungwaringin, Agus menjelaskan tentang Ganisa, yang dalam kiprahnya bergerak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan penyuluhan-penyuluhan.

“Ganisa Kedungwaringin adalah suatu gerakan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, khususnya di daerah Kedungwaringin,” kata Agus.

Baca juga :  Destinasi Wisata Goa Sanghyang Kenit Manjakan Pengunjung

Dikatakan Agus, tentang bahaya narkoba ini, pihaknya akan terjun langsung untuk memberikan penyuluhan atau arahan kepada generasi muda.

Tentunya, kata dia, sosialisasi akan dilakukan ke sekolah-sekolah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai ke tingkat SMA.

“Untuk langkah selanjutnya kami akan mengutamakan program kerja melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Kami juga akan menjadikan generasi muda penerus bangsa yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia,” pungkasnya.

Baca juga :  Tragedi Labu Siam Berujung Maut: Warga Cianjur Tewas Dihakimi karena Mencuri Dua Buah Labu
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!