Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

DPRD Cianjur Tampung Aspirasi Warga: Proyek Geotermal Gede Pangrango Diminta Dikaji Ulang

134
×

DPRD Cianjur Tampung Aspirasi Warga: Proyek Geotermal Gede Pangrango Diminta Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Proyek pengembangan energi panas bumi di kawasan Gunung Gede Pangrango, Cianjur, terus menuai polemik. Selasa, 14/4/2026, DPRD Kabupaten Cianjur melalui Komisi I dan Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat di Ruang Gabungan DPRD untuk menanggapi gelombang penolakan warga.

RDP digelar sebagai tindak lanjut surat resmi aliansi masyarakat Kecamatan Cipanas dan Pacet yang menolak rencana pengeboran geotermal di lereng Gunung Gede Pangrango. Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, PT Daya Mas Geopatra Pangrango selaku pengembang, dan perwakilan warga terdampak.

Baca juga :  Sat Samapta Polres Purwakarta Lakukan Pengawalan Tahanan Dari Lapas Ke Pengadilan

Hadir dalam rapat tersebut jajaran Pemkab Cianjur, antara lain Sekda, Asda II, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, serta Kepala Kesbangpol. Dari pihak warga, hadir sejumlah organisasi yang tergabung dalam aliansi seperti GSK, AMGP, PATRA, dan Surya Kadaka Indonesia.

Baca juga :  Panwascam Mande Gelar Tes Wawancara Kepada 196 Calon PTPS

Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengatakan aspirasi utama warga adalah penghentian sementara proyek. Alasannya mencakup persoalan batas waktu surat dari Kementerian ESDM, kekhawatiran dampak lingkungan, hingga minimnya manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

DPRD meminta agar penolakan tersebut disampaikan secara tertulis dalam bentuk nota keberatan. “Biar jelas dan bisa kami teruskan ke pihak terkait, termasuk Kementerian ESDM,” tegas Igun. Ia menambahkan, proyek geotermal memang masuk dalam program energi nasional serta tercantum di RPJMD dan Perda RTRW, namun kewenangan penuh tetap berada di pemerintah pusat.

Baca juga :  Erwin Munandar, Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi Dapil 6: Membangun Bersama, Mengabdi untuk Rakyat

Perwakilan aliansi GSK, Aryo, menegaskan warga masih meragukan penjelasan perusahaan maupun DPRD. Karena itu ia mendorong agar nota keberatan segera dikirim ke DPRD dan ditembuskan ke Kementerian ESDM sebagai sikap resmi masyarakat.

Senada, Ketua Surya Kadaka Indonesia, Sabang Sirait, meminta proyek dihentikan total di wilayah Cianjur. Menurutnya, Pemkab perlu lebih dulu melakukan kajian komprehensif terkait dampak lingkungan dan sosial sebelum proyek dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga :  Dandim 0617/Majalengka Turun Langsung Pimpin Patroli Antisipasi Aksi Unjuk Rasa

Menanggapi kekhawatiran warga, Kepala teknisi PT DMGP, Yunis, menjelaskan pengembangan geotermal adalah upaya mendukung ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak. Ia juga menepis isu pemicu gempa. “Gempa disebabkan faktor tektonik dan vulkanik, bukan karena aktivitas geotermal,” jelasnya.

Ahli geologi panas bumi ITB, Ir. Niniek Rina Herdianita, menyebut potensi geotermal Gunung Gede Pangrango sekitar 80 MW, dengan kapasitas realistis yang bisa dibangkitkan 55 MW untuk memperkuat pasokan listrik Jawa Barat. Saat ini proyek masih tahap eksplorasi dengan rencana pengeboran dua sumur sedalam 2.000–3.000 meter. Hasilnya akan menentukan studi kelayakan sebelum masuk tahap pembangunan PLTP

Baca juga :  Mitigasi Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!