Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

PAN Cianjur Tunggu Putusan BK DPRD Terkait Dugaan Penyimpangan Reses Anggota Dewan

66
×

PAN Cianjur Tunggu Putusan BK DPRD Terkait Dugaan Penyimpangan Reses Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur, Hendi Mulyana, menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Cianjur. BK DPRD saat ini sedang meneliti laporan dugaan penyimpangan kegiatan reses yang menyeret nama anggota DPRD Dapil VI, Hendang Purnamasari.

Pernyataan itu disampaikan Hendi usai menghadiri Musyawarah Cabang VI PAN di Gedung Juang 45, Rabu, 24 Juni 2026. Ia menekankan bahwa proses verifikasi belum rampung, sehingga belum ada kesimpulan final terkait benar atau tidaknya dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga :  Irwan DPRD Cianjur Reses di Mangunkerta, Fokus Perbaikan Infrastruktur dan Bantuan Pipanisasi

Saya hari ini sedang menunggu keputusan dari penelitian yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Cianjur. Tentu saya menghormati proses ini dan tidak bisa mengatakan itu salah atau benar karena masih dalam tahap penelitian dan verifikasi data,” ujar Hendi di hadapan awak media.

Menurutnya, BK DPRD memiliki kewenangan penuh untuk menguji kebenaran laporan yang masuk. Tahapan yang dilakukan meliputi pemeriksaan dokumen, pencocokan fakta, serta klarifikasi terhadap bukti-bukti yang beredar di publik.

Salah satu poin penting yang akan didalami BK adalah keabsahan dokumentasi kegiatan. Hendi menyebut foto-foto yang viral di masyarakat akan menjadi bahan kajian utama. Apakah benar itu bagian dari kegiatan reses resmi atau sekadar dokumentasi biasa.

Baca juga :  Viral di Media Sosial, Foto Diduga Anggota DPRD Cianjur Picu Perdebatan soal Etika Pejabat Publik

Nanti BK akan memutuskan apakah foto tersebut benar kegiatan reses atau hanya foto-foto saja. Kalau kegiatan itu tidak dilaporkan dalam laporan reses, berarti secara administrasi bukan reses,jelasnya.

Hendi juga mengingatkan fungsi dasar reses bagi anggota dewan. Reses merupakan agenda wajib untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme internal DPRD agar tidak menimbulkan spekulasi liar.

Terkait potensi sanksi, Hendi memilih menahan komentar. Ia menegaskan belum bisa berbicara banyak sebelum ada keputusan final dari BK DPRD. Sikap menunggu itu juga berlaku untuk langkah yang akan diambil PAN secara organisasi.

Baca juga :  Lapas Cianjur Salurkan Kebutuhan Pribadi Warga Binaan

Saya belum bisa menyampaikan kaitan dengan sanksi. Benar atau tidaknya kan belum tahu. Hari ini saya belum bisa bicara soal sanksi atau apa pun. Secara keorganisasian kami menunggu hasil laporan BK,” katanya tegas.

Namun ia memastikan, PAN Cianjur siap menjalankan mekanisme internal jika BK DPRD nantinya menemukan unsur pelanggaran. Partai akan mengikuti aturan yang berlaku tanpa menoleransi penyimpangan yang terbukti.

Kalau memang terbukti sesuai aturan ada pelanggaran, tentu ada mekanisme yang harus dijalankan. Tapi saat ini belum ada keputusan, jadi saya belum bisa memutuskan langkah apa yang harus diambil,pungkas Hendi.

Baca juga :  Ungkap Fakta di Balik Maraknya Pemberangkatan CPMI ke Timur Tengah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!