Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Wakil Ketua DPRD Cianjur Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

116
×

Wakil Ketua DPRD Cianjur Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Rentetan kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Cianjur memicu keprihatinan mendalam. Wakil Ketua DPRD Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan memberikan sanksi berat kepada pelaku.

“Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kejahatan asusila, terutama yang korbannya anak-anak,” tegas Lepi. Ia menekankan penegakan hukum tegas adalah harga mati untuk rasa aman masyarakat.

Baca juga :  Nyumarno SM, Optimis Bisa Raih 200 Ribu Suara Khususnya Dapil 7 Pilkada 2024

Lepi meminta polisi menggunakan pasal-pasal berat dalam UU Perlindungan Anak untuk tiga kasus yang mencuat di Cianjur. “Saya minta penegakan hukum setegak-tegaknya. Kalau terbukti salah, hukum dengan ancaman maksimal,” ujarnya.

Ia optimis kepolisian Cianjur mengusut tuntas perkara ini secara profesional, namun tetap menghormati prosedur hukum. Lepi juga mengajak warga Cianjur membangun sistem deteksi dini di lingkungan keluarga.

Baca juga :  Anggota Koramil 1902 Bersama Warga Gelar Karya Bakti Peduli Lingkungan Pembersihan Selokan

“Kita harus menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan masyarakat ramah anak,” tambahnya. DPRD Cianjur akan mengawal kasus ini untuk keadilan bagi korban dan pendampingan layak dari instansi terkait.

Lepi mengingatkan, melindungi anak bukan hanya tugas polisi, tapi seluruh masyarakat. “Munculnya kasus ini menuntut kita lebih perhatian terhadap keseharian anak-anak kita,” katanya.

Baca juga :  DPRD Cianjur Desak Pemda Jalankan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Usai Maraknya Kekerasan Seksual

Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi mencegah kekerasan seksual anak. “Kita harus proaktif melindungi anak-anak kita,” tutup Lepi.

Dewan Cianjur berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat juga diminta waspada dan melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual.

Baca juga :  Reses di Desa Jati, Metty Triantika Serahkan Bantuan Rp 5 Juta untuk Komunitas Disabilitas dan Tampung Aspirasi Posyandu
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!