Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Dua Pelaku Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dicor di Cilacap

188
×

Dua Pelaku Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan WN Singapura yang Jasadnya Dicor di Cilacap

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cilacap – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang warga negara Singapura berinisial SS (80 tahun). Jasad korban ditemukan dalam kondisi dibungkus cor semen dan dibuang ke Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial H dan K dilakukan pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Keduanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sementara itu, seorang aktor intelektual berinisial A masih dalam pengejaran polisi.

Baca juga :  Prestasi Minat Bakat dan Keterampilan Tingkat Kecamatan Maja Resmi Dibuka

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad korban pada Jumat, 20 Februari 2026. Mayat SS dibungkus cor semen sebagai pemberat sebelum dibuang ke sungai. Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polda Metro Jaya setelah tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono, pembunuhan terjadi pada Minggu, 16 Februari 2026, di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat. Setelah dibunuh, jasad korban sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Cilacap.

Baca juga :  Roy Suryo Tanggapi SP3 terhadap Rismon Sianipar dalam Kasus Dugaan Ijazah Jokowi

Polisi masih mendalami motif kejahatan tersebut. Hingga kini, penyidik terus memburu pelaku ketiga untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Kasus ini ditangani oleh Polresta Cilacap dengan dukungan tim investigasi. Kedua tersangka yang telah ditangkap kini menjalani pemeriksaan intensif.

Baca juga :  Kejaksaan Negeri Purwakarta Pastikan Kasus Gratifikasi Masih Berlanjut Nunggu Hasil PPATK
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!