Dpnews Indonesia || Jakarta – Memasuki Maret 2026, gelombang pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terjebak di negara-negara Timur Tengah, khususnya Arab Saudi, kian mengkhawatirkan. Para pekerja yang diduga diberangkatkan secara non-prosedural ini melaporkan kondisi kerja yang tidak manusiawi di bawah naungan perusahaan penyalur lokal atau yang lazim disebut Syarekah.
Modus operandi yang ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar korban diberangkatkan menggunakan visa kunjungan atau kerja pendamping yang berdurasi singkat, yakni 90 hari.

Namun, setibanya di negara penempatan, mereka dipaksa bekerja layaknya budak belian dengan kontrak sepihak selama dua tahun, bahkan banyak pengaduan yang lebih dari dua tahun pun sangat sulit untuk pulang, seolah pihak pengguna sangat rugi seandainya aset mereka yang selalu mendulang uang harus hilang.
Berdasarkan kesaksian melalui video singkat yang diterima oleh posko pengaduan Dpnews Indonesia, para PMI mengaku hidup dalam kurungan. Fasilitas yang didapat jauh dari kata layak:
- Intimidasi Harian: Pekerja kerap mendapatkan tekanan mental agar terus bekerja tanpa henti.
- Akses Kesehatan Nihil: Pekerja yang sakit dipaksa tetap bekerja. Jika ingin berobat, mereka harus menanggung biaya sendiri tanpa jaminan kesehatan dari pihak Syarekah.
- Perampasan Alat Komunikasi: PMI yang dianggap bermasalah atau vokal langsung diisolasi, dan telepon genggam mereka disita layaknya tahanan kriminal.
Menanggapi situasi krusial ini, Doel, aktivis pemerhati migran dari Dpnews Indonesia, menyatakan keprihatinan mendalam atas perlakuan yang menimpa para pahlawan devisa tersebut. Menurutnya, praktik ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
”Kondisi mereka sangat miris. Mereka terjebak dalam sistem yang tidak memberi ruang untuk pulang sebelum dua tahun, sementara hak-hak dasar mereka sebagai manusia diabaikan. Ini bukan lagi hubungan kerja, ini adalah perbudakan modern,” ujar Doel dalam keterangan resminya.
Doel mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomasi yang tegas. Ada dua poin utama yang ditekankan oleh posko Dpnews Indonesia yakni:
- Evaluasi Kebijakan Visa: Meminta Kementerian Luar Negeri untuk mengevaluasi pemberian visa oleh kedutaan negara-negara Timur Tengah yang kerap disalahgunakan untuk mempekerjakan orang secara ilegal.
- Kontrol Terhadap Syarekah: Pemerintah harus mengintervensi dan menekan otoritas setempat agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan Syarekah. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum dan HAM, perusahaan tersebut harus ditindak secara hukum internasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DpNews terus berupaya menjalin komunikasi dengan kementerian terkait guna mempercepat proses evakuasi dan perlindungan bagi para PMI yang masih terisolasi di sana.











