Dpnews Indonesia || Cianjur – Hanipah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur yang diduga berangkat secara ilegal menjadi asisten rumah tangga di negara penempatan Oman, menjerit minta pertolongan agar dapat kembali pulang ke Indonesia.
Wanita kelahiran 1990, warga Desa Bojongkaso, Kecamatan Agrabinta, melalui kiriman video WhatsApp kepada tim Dpnews Indonesia pada 23/10/25, meminta pertolongan agar dapat kembali ke Indonesia.
“Assalamualaikum, nama saya Hanipah, saya dari Cianjur Jawa Barat, saya diberangkatkan ke Oman pada tahun 2025 oleh sponsor yang bernama Bu Hilda, saya dipukul sama agency di Oman, saya sudah gak kuat kerja karena saya sakit, tolong pulangkan saya ke Indonesia,” ucapnya dalam video dengan durasi 00.34 detik yang kini berada di tempat majikan.
Sementara itu Yusuf, aktivis pemerhati migran mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Negara Oman terkait apa yang terjadi menimpa Hanipah, sayang melalui media WhatsApp dari nomer KBRI tersebut justru mengarahkan agar Pekerja Migran malang tersebut untuk kembali ke tempat agency agar sponsor kirim pengganti dari Indonesia.
“Saya merasa prihatin dengan jawaban dari pihak kedutaan terkait nasib Hanipah yang mendapat kekerasan dari agency, sudah tau PMI itu mendapat kekerasan karena Agency nya, lha harus balik lagi, gimana kalau agency itu melakukan kembali kekerasan itu, terus seperti biasa para PMI tersebut dirampas alat komunikasinya, diintimidasi dan mendapat hal yang tidak manusiawi lainya seperti yang sering diadukan ke posko kami, gimana pertanggung jawabannya nanti?,” tegas Yusuf.
Dan Yusuf yang akrab dipanggil Kang Galuh itu pun mengharap ada tindakan tepat untuk perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga kuat berangkat secara ilegal juga sudah masuk ke ranah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
“Kita berharap ada tindakan tepat untuk para korban TPPO tersebut, terutama dari pemerintah karena hingga kini masih marak pemberangkatan ilegal ke Timur Tengah khususnya, dan yang paling miris, mereka di negara penempatan sangat sulit untuk mendapatkan keadilan,” pungkasnya.











