Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Jerit Dibalik Janji, Puluhan TKW Ilegal Di penampungan Timur Tengah

267
×

Jerit Dibalik Janji, Puluhan TKW Ilegal Di penampungan Timur Tengah

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Jakarta – Dibalik iming-iming gaji besar dan kehidupan yang lebih baik, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal kini justru terjebak dalam pusaran penderitaan.

Laporan demi laporan muncul, menguak tabir gelap kondisi “Syarikah” atau tempat penampungan di berbagai negara Timur Tengah yang jauh dari kata manusiawi.

Baca juga :  Penampungan Ban Bekas Di Kecamatan Mande Cianjur Terbakar

​Penampungan Bak Penjara: Kurang Gizi dan Kekerasan.

Bukan kenyamanan yang didapat, para pekerja migran ini justru menghadapi realitas yang mengerikan di tempat penampungan.

Minimnya akses terhadap makanan bergizi menjadi keluhan utama. Banyak di antara mereka yang hanya diberi makan ala kadarnya, bahkan harus bertahan hidup dalam kondisi fisik yang kian lemah.

Baca juga :  Nasib Pilu Siti Nurleli, PMI Asal Mauk yang Terlantar dan Sakit di Luar Negeri

​Tak hanya soal perut, minimnya pembekalan sebelum keberangkatan menjadi petaka saat mereka tiba di negara tujuan.

Karena tidak dibekali kemampuan bahasa Arab dan pemahaman tentang pekerjaan yang akan dilakukan, para PMI ini kerap dianggap “pembangkang” oleh pengelola penampungan atau majikan.

Baca juga :  Bandara Masih Menjadi Gerbang Empuk Sindikat TPPO

“Kami berangkat dengan harapan, tapi sampai di sini kami seperti tawanan. Tidak mengerti apa yang mereka bicarakan, lalu ketika salah sedikit, kekerasan fisik yang kami terima,” ungkap salah satu penyintas PMI yang berhasil dipulangkan.

​Sistem “Syarikah” yang Bermasalah
​Beberapa “Syarikah” atau perusahaan jasa penyalur di sana disinyalir memperlakukan PMI sebagai komoditas semata.

Baca juga :  KPK Gelar OTT di Pemkab Bekasi, 10 Orang Ditangkap

Tanpa dokumen resmi dan perlindungan hukum, posisi tawar PMI sangat rendah. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penyiksaan, penyekapan, hingga gaji yang tidak dibayar selama berbulan-bulan.

​Hingga saat ini, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium penempatan PMI sektor domestik di beberapa negara Timur Tengah sejak 2015, jaringan sindikat ilegal masih terus beroperasi memanfaatkan celah kemiskinan dan rendahnya lapangan kerja di tanah air.

Baca juga :  Ketua Komunitas Madani, Pemerintah Harus Lebih Serius Tangani TPPO Terhadap PMI

Pemerintah didesak ambil langkah tegas

​Aktivis buruh migran dan berbagai organisasi kemanusiaan mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak hanya “reaktif” saat kasus muncul ke publik.

Ada tiga poin krusial yang diharapkan segera menjadi fokus pemerintah:

​-Penguatan Diplomasi: Menekan pemerintah negara tujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap standar kelayakan penampungan (Syarekah).

​-Penegakan Hukum Terhadap “Mafia” Penyalur: Memutus rantai agen ilegal di dalam negeri yang masih bebas merekrut warga tanpa prosedur resmi.

Baca juga :  Diduga Kuat PMI di Oman Asal Karawang Jadi Korban TPPO dan Pemalsuan Data

-Evaluasi Moratorium: Mempertimbangkan tata kelola baru yang lebih aman (seperti Sistem Penempatan Satu Kanal) agar keberangkatan ke Timur Tengah dapat terlindungi secara hukum dan kompetensi.

Keselamatan rakyat di luar negeri adalah amanat konstitusi. Sudah saatnya negara hadir secara penuh untuk memastikan tidak ada lagi tangisan di balik tembok-tembok penampungan asing.

Baca juga :  Diberangkatkan PT Global Diduga Pekerja Migran Ilegal Terkurung Berbulan Bulan di Syarekah Tanpa Pekerjaan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!