Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Jerit Dibalik Janji, Puluhan TKW Ilegal Di penampungan Timur Tengah

309
×

Jerit Dibalik Janji, Puluhan TKW Ilegal Di penampungan Timur Tengah

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Jakarta – Dibalik iming-iming gaji besar dan kehidupan yang lebih baik, ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal kini justru terjebak dalam pusaran penderitaan.

Laporan demi laporan muncul, menguak tabir gelap kondisi “Syarikah” atau tempat penampungan di berbagai negara Timur Tengah yang jauh dari kata manusiawi.

Baca juga :  Nasib Tenaga Kerja Indonesia di Negara Suriah, Mengapa Sulit Dipulangkan

​Penampungan Bak Penjara: Kurang Gizi dan Kekerasan.

Bukan kenyamanan yang didapat, para pekerja migran ini justru menghadapi realitas yang mengerikan di tempat penampungan.

Minimnya akses terhadap makanan bergizi menjadi keluhan utama. Banyak di antara mereka yang hanya diberi makan ala kadarnya, bahkan harus bertahan hidup dalam kondisi fisik yang kian lemah.

Baca juga :  Titik Nadir Eksploitasi PMI di Irak: Terperangkap TPPO dan Tebusan Ribuan Dollar

​Tak hanya soal perut, minimnya pembekalan sebelum keberangkatan menjadi petaka saat mereka tiba di negara tujuan.

Karena tidak dibekali kemampuan bahasa Arab dan pemahaman tentang pekerjaan yang akan dilakukan, para PMI ini kerap dianggap “pembangkang” oleh pengelola penampungan atau majikan.

Baca juga :  Datangi Lokasi, Dansatgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Cek Pembangunan Jalan Hingga Rutilahu di Blok Pahing

“Kami berangkat dengan harapan, tapi sampai di sini kami seperti tawanan. Tidak mengerti apa yang mereka bicarakan, lalu ketika salah sedikit, kekerasan fisik yang kami terima,” ungkap salah satu penyintas PMI yang berhasil dipulangkan.

​Sistem “Syarikah” yang Bermasalah
​Beberapa “Syarikah” atau perusahaan jasa penyalur di sana disinyalir memperlakukan PMI sebagai komoditas semata.

Baca juga :  Nasib Pekerja Migran Timur Tengah Bagai Barang Dagangan Oleh Pemroses

Tanpa dokumen resmi dan perlindungan hukum, posisi tawar PMI sangat rendah. Hal ini membuat mereka rentan terhadap penyiksaan, penyekapan, hingga gaji yang tidak dibayar selama berbulan-bulan.

​Hingga saat ini, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium penempatan PMI sektor domestik di beberapa negara Timur Tengah sejak 2015, jaringan sindikat ilegal masih terus beroperasi memanfaatkan celah kemiskinan dan rendahnya lapangan kerja di tanah air.

Baca juga :  Sekcam Cikarang Timur H Aris Sadikin Minta PLN Segera Tangani Masalah Listrik

Pemerintah didesak ambil langkah tegas

​Aktivis buruh migran dan berbagai organisasi kemanusiaan mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak hanya “reaktif” saat kasus muncul ke publik.

Ada tiga poin krusial yang diharapkan segera menjadi fokus pemerintah:

​-Penguatan Diplomasi: Menekan pemerintah negara tujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap standar kelayakan penampungan (Syarekah).

​-Penegakan Hukum Terhadap “Mafia” Penyalur: Memutus rantai agen ilegal di dalam negeri yang masih bebas merekrut warga tanpa prosedur resmi.

Baca juga :  Dapur SPPG Bobojong Mande, Siap Targetkan 3800 Paket Makanan Bergizi

-Evaluasi Moratorium: Mempertimbangkan tata kelola baru yang lebih aman (seperti Sistem Penempatan Satu Kanal) agar keberangkatan ke Timur Tengah dapat terlindungi secara hukum dan kompetensi.

Keselamatan rakyat di luar negeri adalah amanat konstitusi. Sudah saatnya negara hadir secara penuh untuk memastikan tidak ada lagi tangisan di balik tembok-tembok penampungan asing.

Baca juga :  Dugaan Korban TPPO di Timur Tengah Hadapi Kendala Perlindungan Saat Mencari Keselamatan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!