Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Kacamata Pintar Meta Disalahgunakan untuk Rekam Perempuan Tanpa Izin, Picu Kekhawatiran Pelecehan

95
×

Kacamata Pintar Meta Disalahgunakan untuk Rekam Perempuan Tanpa Izin, Picu Kekhawatiran Pelecehan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Kacamata pintar Ray-Ban Meta semakin populer sebagai perangkat wearable yang mengintegrasikan kamera dan AI. Namun, inovasi tersebut kini menuai kritik tajam setelah banyak laporan menyebut perangkat ini disalahgunakan untuk merekam perempuan tanpa persetujuan, memicu kekhawatiran akan privasi dan pelecehan seksual.

Menurut berbagai laporan media internasional, sejumlah pria—termasuk konten kreator dan “pickup artist”—menggunakan kacamata tersebut untuk merekam interaksi di tempat umum seperti kampus, pusat perbelanjaan, dan area malam. Rekaman tersebut kemudian diunggah ke media sosial tanpa sepengetahuan atau izin korban, sering disertai komentar tidak pantas atau konten yang bersifat seksual.

Baca juga :  Keberadaan Unit Usaha Ayam Petelur Di Wilayah Desa Cipayung

Salah satu kasus mencolok terjadi di University of San Francisco pada Oktober 2025, di mana universitas mengeluarkan peringatan keselamatan setelah menerima laporan seorang pria ber-kacamata Ray-Ban Meta yang mendekati mahasiswi dengan komentar tidak diinginkan sambil merekam untuk konten media sosialnya.

Kasus serupa juga dilaporkan di berbagai negara. Beberapa perempuan mengaku direkam secara diam-diam saat berinteraksi di bandara, jalanan, atau tempat kerja. Indikator lampu LED pada kacamata yang seharusnya menyala saat merekam sering kali disembunyikan atau dimatikan, sehingga korban sulit menyadari adanya perekaman.

Baca juga :  9 Stadion Piala Asia 2023 Qatar

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, menyatakan bahwa perangkat ini dirancang dengan fitur privasi, termasuk lampu indikator rekaman dan deteksi gangguan. Namun, perusahaan mengakui adanya penyalahgunaan oleh sebagian kecil pengguna dan terus menyempurnakan teknologi pencegahan. Sementara itu, kritik dari kelompok advokasi privasi semakin keras, terutama dengan rencana penambahan fitur pengenalan wajah yang dikhawatirkan akan memperburuk risiko stalking dan pelecehan.

Penyalahgunaan kacamata pintar ini bukan hanya menimbulkan dampak psikologis bagi korban, tetapi juga memicu gugatan class action terhadap Meta terkait privasi data, termasuk laporan bahwa rekaman intim pengguna ditinjau oleh pekerja kontraktor di luar negeri untuk pelatihan AI.

Baca juga :  Danramil 1707 Lemahsugih Datangi Sekolah Dasar, Tanamkan Jiwa Patriotisme

Kasus ini menyoroti tantangan regulasi teknologi wearable di era digital, di mana kenyamanan perangkat sering bertabrakan dengan perlindungan hak privasi individu, khususnya perempuan sebagai kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Meta Indonesia terkait isu tersebut. Pengguna diimbau waspada dan melaporkan setiap dugaan pelecehan ke pihak berwenang.

Baca juga :  Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online Turun Drastis
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!