Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kas Pemkab Purwakarta Diduga Nol, Gaji dan Tunjangan Pegawai Belum Dibayar

195
×

Kas Pemkab Purwakarta Diduga Nol, Gaji dan Tunjangan Pegawai Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Persoalan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan. Sejumlah pegawai dilaporkan belum menerima hak mereka, mulai dari gaji hingga berbagai tunjangan. Bahkan, beberapa di antaranya disebut telah tertunda sejak Desember 2025.

Situasi ini mencuat setelah beredar tangkapan layar sistem perbankan bendahara yang menunjukkan saldo rekening giro bendahara tercatat Rp0 pada awal Maret 2026. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa kas yang tersedia untuk membayar kewajiban rutin pemerintah daerah sedang mengalami masalah.

Baca juga :  Gaji Ke-13 ASN 2026 Masih Dibahas, Simak Bocoran Jadwal dan Komponen Nominalnya

Sejumlah pegawai mengaku keterlambatan pembayaran sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan aparatur. Pasalnya, gaji merupakan sumber penghasilan utama yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, menilai kondisi ini menjadi tanda adanya persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

Baca juga :  Polisi Ungkap Satu Korban Kiai Ashari di Pati Dicabuli Sebanyak 10 Kali

Menurutnya, pembayaran gaji dan tunjangan pegawai merupakan kewajiban utama pemerintah daerah yang seharusnya menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran.

“Jika benar ada hak pegawai yang tertunda bahkan sejak Desember 2025, ini tentu memprihatinkan. Gaji pegawai adalah belanja wajib yang seharusnya dipastikan tersedia dalam pengelolaan kas daerah,” ujarnya.

Baca juga :  Kampanye Terbatas Pasangan No Urut 2 Karna Sobahi-Koko Suyoko Gebyar di Desa Wilayah Kecamatan Kasokandel

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai kondisi keuangan daerah serta penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.

Selain itu, ia meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar persoalan pengelolaan kas daerah dapat segera diperbaiki dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.

Baca juga :  Seskab Tegaskan Harga Pertamax Ikuti Fluktuasi Minyak Dunia, Indonesia Masih Lebih Murah dari Negara Tetangga

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran hak pegawai tersebut maupun kepastian waktu pembayarannya.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, terutama dalam memastikan kewajiban dasar seperti pembayaran gaji pegawai dapat dipenuhi tepat waktu.

Baca juga :  Sat Resnarkoba Polres Cianjur Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!