Dpnews Indonesia || Bogor – Kasus senggol spion berujung pengancaman berakhir damai. Setelah mendapat laporan dari korban Y, akhirnya pihak Pemdes berhasil mengadakan mediasi, yang dihadiri oleh perangkat desa dan Bimaspol di kantor desa Sukasirna Jonggol Bogor. Pada Minggu 12 Mei 2024.
Upaya mediasi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat desa Sukasirna, guna menciptakan hidup harmonis.
“Perjanjian tertulis yang disaksikan oleh Perangkat Desa dan Bimaspol, sepakat dan telah ditandatangani oleh pelaku untuk tidak mengulangi pengancaman atau kekerasan terhadap korban. Bilamana melanggar perjanjian tersebut maka si pelaku siap diproses secara hukum.” Pungkas tokoh kampung Raweuy.
Lanjut Yahya menambahkan,
“Memang benar saya ini pendatang asal Cikarang tapi sekarang saya sudah menjadi warga sini, dan saya selalu sabar dalam menyikapi mereka, namun setelah mereka bilang ajak ribut sambil marah marah dan bawa bawa nama Cikarang saya pun tidak tinggal diam, saya segera melapor. Harapan saya mereka benar benar tulus dalam memohon maaf dan tidak mengulanginya lagi.” Pungkasnya.
Dari hasil mediasi antara kedua belah pihak D dan B beserta Yahya korban dari pengancaman akhirnya meminta maaf kepada saudara Yahya.
Dan keduanya kemudian membuat surat pernyataan kesepakatan untuk berdamai, dan kasus ini dinyatakan selesai oleh kedua belah pihak.











