Dpnews Indonesia || Purwakarta-Melanjutkan Hasil Audiens kemarin Ketua DPC REPDEM Purwakarta mendatangi lagi Kejari Purwakarta dalam rangka mengawal dugaan beberapa kasus korupsi di wilayah kabupaten Purwakarta, sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di kabupaten Purwakarta. (13/05/2024).
Ketua DPC REPDEM kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana Pria yang sering di sapa Asep Bentar saat di wawancara sama media mengatakan kedatangan DPC REPDEM ke Kejari Purwakarta pihak nya akan mengawal terus proses Hukum dugaan kasus Gratifikasi mobil mewah yang melibatkan oknum ASN dan mantan Pejabat Purwakarta.
Dan menurut saya ini bukan hanya gratifikasi melainkan suap yang dilakukan oleh oknum ASN kepada salah seorang mantan pejabat Purwakarta.
Selain itu juga kami akan tetap mengawal pemeriksaan kepada oknum 11 kepala desa terkait penyelewengan dana desa yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik pidsus kejaksaan negeri Purwakarta.
Tentunya bukan hanya itu saja kami juga akan melaporkan tidak di bayarnya hak aparatur desa yaitu SILTAP yang sampai saat ini belum di terima oleh aparat desa
Dan kami akan selalu datang ke Kejari Purwakarta sebagai bentuk dukungan penegakan supremasi hukum di kabupaten Purwakarta.
Bahkan kami juga akan melayangkan surat Audensi ke inspektorat Purwakarta karena bedasarkan hasil cek kelapangan banyak oknum kepala desa yang menyalah gunakan dana desa seperti pembuatan infrastruktur yang di pihak ke (3) tiga kan bukan di swakelola kan oleh warga atau masyarakat di desa nya.
Selain bentuk dukungan moral ke kejari Asep Yadi yang sering dipanggil dengan Asep Bentar ini berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan bila perlu kami akan mendatangi kantor Kajari setiap hari ini untuk menanyakan kasus ini, besok Insya Allah kami akan datang lagi ke Kejari dengan jumlah anggota yang lebih banyak lagi sebagai bentuk komitmen kami untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di kabupaten Purwakarta ini tutup Bentar.











