Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Kelurahan Gedongpanjang Sukabumi Luncurkan 15 Inovasi Unggulan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Warga

62
×

Kelurahan Gedongpanjang Sukabumi Luncurkan 15 Inovasi Unggulan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Warga

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Sukabumi – Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peluncuran 15 program inovasi unggulan yang berfokus pada kesehatan, lingkungan, administrasi, serta keamanan masyarakat.

Dalam wawancara khusus, Lurah Gedongpanjang menjelaskan bahwa berbagai inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Wilayah kelurahan yang terdiri atas 6 RW dan 30 RT menjadi fondasi dalam memperkuat koordinasi serta pemerataan pelayanan kepada warga.

Baca juga :  Pemdes Wanayasa Klarifikasi Terkait Pemberitaan Bansos Oleh Oknum Pendamping PKH

Program inovasi tersebut terbagi dalam tiga klaster utama. Klaster kesehatan dan lingkungan meliputi KOLANG-KALING untuk pencegahan stunting, GEPUK WA GP, GEMPITA, SEHATI, Gedongpanjang Berseri, Taman Cerdik, dan Kampung Donor. Sementara klaster pelayanan publik menghadirkan LENTERA, PAKET CERIA, GADIS DESA, LAMARAN PAK LURAH, serta layanan Lurah On Call.

Adapun pada klaster keamanan dan perlindungan warga, Kelurahan Gedongpanjang mengembangkan program WALI KECE, POSKO MENTARI untuk perlindungan pekerja migran Indonesia, SI KEPO KERANJANG sebagai sistem pelaporan warga, serta SIGAP GP yang memperkuat kegiatan siskamling berbasis patroli rutin.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Kelurahan Gedongpanjang berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan mandiri. Program-program tersebut diharapkan menjadi contoh pengembangan pelayanan publik di tingkat kelurahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

Baca juga :  SMPN 16 Kota Sukabumi Klarifikasi Isu Rapat Orang Tua, Tegaskan Tak Ada Pungutan Wajib dan Tampilkan Deretan Prestasi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!